PPP Sulut Tegaskan Dukungan ke Mardiono, Restrukturisasi Disebut Hasil Evaluasi Mendalam

NEFAnews.Com BOLMUT – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sulawesi Utara menyatakan dukungan terhadap langkah restrukturisasi organisasi yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, termasuk penonaktifan Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

Dukungan tersebut disampaikan langsung Ketua DPW PPP Sulawesi Utara, Mohammad Aditya Pontoh, S.IP. Menurutnya, restrukturisasi tersebut merupakan bagian dari upaya penataan organisasi agar lebih efektif, solid, dan memiliki kinerja yang optimal dalam menghadapi agenda politik, khususnya Pemilu mendatang.

Aditya Pontoh menegaskan, PPP tetap solid di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono yang memiliki legitimasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM.
Lebih lanjut, Aditya menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah keputusan sepihak Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono.

Menurutnya, langkah restrukturisasi itu merupakan hasil dari proses evaluasi organisasi yang telah berlangsung hampir satu tahun.

Ia menilai, evaluasi dan penataan kepengurusan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memastikan seluruh jajaran pengurus dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal.

“Keputusan ini sama sekali bukan keputusan sepihak Ketua Umum Pak Muhamad Mardiono. Ini merupakan hasil dari proses evaluasi mendalam yang telah berjalan hampir satu tahun. Jadi, langkah ini harus dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi,” tegas Aditya.

Ia juga berharap seluruh kader PPP, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, tetap menjaga persatuan dan mengedepankan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Menurutnya, soliditas internal dan efektivitas kepengurusan menjadi modal penting bagi PPP untuk memperkuat konsolidasi serta mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu mendatang.

“Yang terpenting adalah bagaimana PPP tetap solid, organisasi berjalan efektif, dan seluruh kader fokus bekerja untuk membesarkan partai,” pungkasnya.

Diketahui, restrukturisasi kepengurusan DPP PPP tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP pada 27 Oktober 2026, yang menetapkan pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen dari jabatan Sekretaris Jenderal.

Pos terkait