NEFAnews.Com BOLMUT – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan terhadap Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, terkait urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta program di sektor pertanahan dan tata ruang.
Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulut, Dr. J. Victor Malangkay, S.H., M.H.
Saat dikonfirmasi, Plt Bupati Bolmut Mohammad Aditya Pontoh menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Menurut Aditya, rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Fokus utama dalam rakor ini adalah penguatan pengawasan dan tata kelola pemerintahan, capaian kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta evaluasi pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, koordinasi dan evaluasi tersebut diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam pelaksanaan urusan pemerintahan serta program strategis di sektor pertanahan dan tata ruang.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bolmut dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan program pembangunan dan pemerintahan di daerah dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.









