NEFAnews.Com BOLMUT – Dugaan tindakan kekerasan terhadap siswa di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) Alkhairat di Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menjadi sorotan. Seorang oknum guru berinisial AP alias Amin resmi dilaporkan ke Polres Bolmut oleh orang tua siswa.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/91/X/2026/SPKT/Polres Bolaang Mongondow Utara/Polda Sulut.
AP diduga melakukan kekerasan fisik terhadap sejumlah siswa menggunakan batang kayu pegangan sapu lidi. Akibat kejadian tersebut, salah satu siswa dilaporkan mengalami benjolan di bagian kepala serta memar pada bagian tubuh dan betis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu orang tua siswa berinisial FP, peristiwa itu bermula ketika tujuh siswa, terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan, hendak memulai kegiatan belajar pada jam pelajaran pertama.
Tiba-tiba, oknum guru tersebut datang dan menanyakan siapa yang telah menghamburkan kulit mangga di kamar mandi sekolah.
Menurut keterangan FP, AP kemudian meminta tiga siswa laki-laki membalikkan badan sebelum diduga memukul mereka menggunakan batang kayu pegangan sapu lidi.
Melihat temannya dipukul, salah seorang siswa disebut berusaha menjelaskan bahwa mereka bukan pihak yang menghamburkan kulit mangga tersebut.
Namun, berdasarkan penuturan orang tua siswa, penjelasan itu justru direspons dengan kemarahan. AP diduga melontarkan ucapan dalam dialek Manado, “Oh, babanta ngana,” sebelum kembali memukul dan menampar siswa tersebut.
Akibat dugaan tindakan itu, siswa tersebut disebut sampai terbentur pintu ruang kelas hingga mengalami benjolan di bagian kepala. Ia juga dilaporkan mengalami memar pada bagian betis akibat pukulan yang diduga dilakukan menggunakan batang kayu tersebut.
FP menyampaikan bahwa pihak orang tua merasa keberatan atas dugaan perlakuan yang dialami anak-anak mereka. Mereka kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bolmut.
Laporan resmi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk menyelidiki kronologi kejadian, meminta keterangan para siswa dan saksi, serta memeriksa pihak terlapor guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Proses pembinaan siswa semestinya dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang mendidik dan tidak menggunakan kekerasan fisik.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Bolmut mengenai tindak lanjut laporan tersebut. Konfirmasi dari pihak madrasah dan guru yang dilaporkan juga masih diperlukan.
Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang bagi pihak terlapor maupun pihak madrasah untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.









