NEFAnews.com – Baru – baru ini, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo., dan Wakil Bupati Argo Sumaiku., menghadiri rapat paripurna purna pembicaraan tingkat II dan penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang digelar di gedung DPRD Boltim. Selasa (10/6/2025).
Rapat yang di pimpin Wakil Ketua DPRD, Medy Lensun tersebut, mengesahkan Dua Ranperda yakni Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) dan Pencegahan serta Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh (P2KPKPK).
Dalam kesempatan ini, Bupati Boltim Oskar Manoppo., menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen mereka dalam mengesahkan dua regulasi penting ini.
“Penetapan Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk mendorong kemajuan daerah, khususnya dalam sektor pariwisata dan perumahan. Dimana perda RIPPARDA tidak hanya sekadar dokumen perencanaan, melainkan fondasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan sektor pariwisata yang berkelanjutan. Kami berharap ini akan menjadi pemicu kebangkitan ekonomi lokal,” ujar Oskar Manoppo.
Oskar menekankan pentingnya Ranperda P2KPKPK sebagai dasar hukum untuk penataan kawasan permukiman dan peningkatan kualitas perumahan warga, terutama yang berada di wilayah-wilayah dengan kondisi lingkungan tidak layak huni.
“Dengan adanya dasar hukum ini, kita dapat mengakses dana alokasi khusus (DAK) dari kementerian terkait secara lebih maksimal. Ini sangat penting demi percepatan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat,” ucap Oskar.
Lebih lanjut Ia juga menegaskan keua Perda ini akan menjadi payung hukum yang kuat dalam proses penganggaran, pengawasan, dan pelaksanaan program pembangunan ke depan
“Semoga dengan adanya pengesahan Perda ini akan lebih meningkatkan sinergitas antar lintas sektordemi implementasi regulasi yang tepat sasaran,” pungkasnya
Dapat diketahui, dua regulasi baru tersebut, saat ini telah masuk tahap penomoran registrasi dan pengundangan secara resmi sebelum diberlakukan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta para sangadi dari berbagai desa.
Dee.