Dinilai Tidak Jelas! Permohonan PHPU SSM – Rusmin Ditolak MK

Istimewah

NEFAnews.com – Permohonan Perkara Nomor 105 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang diajukan Pemohon Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow.,melalui kuasa hukumnya di Mahkamah Konstitusional (MK), resmi Ditolak.

Dalam gugatannya, Paslon 02 mengajukan permohonan untuk membatalkan hasil Pilkada Boltim 2024, karena terdapat diduga adanya praktek politik uang dan intimidasi.

Berdasarkan penilaian dan pertimbangan, gugatan Paslon 02 oleh mahkamah memutuskan menolak keseluruhan gugatan pemohon baik posita maupun petitum, karena dianggap tidak memiliki kesesuaian serta dianggap Obscure atau tidak jelas.

Hal ini disampaikan Arief Hidayat saat membacakan hasil putusan Dismisal, Rabu malam (05/2/2025).

“Bekenaan dengan alasan tersebut tidak terdapat keraguan bagi mahkamah untuk menyatakan permohonan pemohon adalah Obscure atau tidak jelas,” ucap Arief.

Demikian pula eksepsi pihak termohon dan terkait juga menyatakan permohonan pihak pemohon tidak jelas adalah beralasan untuk hukum.

“Dengan demikian eksepsi pihak termohon dan atau eksepsi pihak terkait yang menyatakan bahwa permohonan pihak pemohon tidak jelas atau obskur adalah beralasan untuk hukum,” ujar Arief.

Hasil sidang putusan dismissal Mahkamah Konstitusional ini tertuang dalam perkara nomor 105/PHPU.BUP-XXIII/2025

Hasil putusan Dismisal terbagi dua poin. Pertama, mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan Permohonan Pemohon kabur. Dan kedua, menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.

Sebelumnya, kedua putusan tersebut telah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim pada Jumat, 30 Januari 2025 dan diucapkan pada sidang pleno MK terbuka untuk umum pada hari Rabu, 5 Februari 2025.

Berdasarkan hasil putusan Dismisal tersebut, Pihak Paslon nomor urut 01, Bupati terpilih hasil Pilkada Botim 2024, Oskar Manoppo., melalui Wakil Bupati Argo Sumaiku, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah melaksanakn tugas masing – masing secara profesional selama proses persidangan di MK.

“Terima kasih atas proses persidangan yang telah berlangsung di MK, yang dilaksanakan sebagaimana mestinya secara profesional,” ucap Argo Sumaiku mewakili Paslon 01.

Argo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pendukung dan simpatisan yang telah turut berjuang bersama memenangkan Oppo Argo pada Pilkada Boltim 2024.

“Terima kasih juga kepada seluruh pendukung dan simpatisan yang telah berjuang bersama untuk memenangkan pasangan Oppo Argo pada Pilkada Boltim 2024,” ujar Argo.

Argo pun mengajak kepada semua masyarakat Boltim untuk bergandengan tangan membangun daerah.

“Kami, saya dan Pak Oskar juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Bolaang Mongondow Timur. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan, jaga silaturrahmi. Mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk memajukan Bolaang Mongondow Timur yang kita cintai,” ajak Argo.

Dee

 

 

 

banner1

Pos terkait