NefaNews.Com BOLMUT — Maraknya keributan hingga penganiayaan yang melibatkan senjata tajam (sajam) di wilayah hukum Polsek Bintauna mendapat sorotan serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Galaxi Sulut.
Ketua LSM Galaxi Sulawesi Utara (Sulut), Reinal Mokodompis, menilai Kepolisian Sektor Bintauna tidak pernah belajar dari pengalaman. Pasalnya, hampir setiap kejadian penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di wilayah tersebut selalu dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras) serta aktivitas hiburan malam.
“Setiap kali ada kasus penganiayaan, polanya selalu sama, dipicu oleh miras dan hiburan malam. Tapi ini terus berulang dan seakan dibiarkan,” ujar Reinal.
Menurutnya, sejak tahun lalu Polsek Bintauna dinilai kerap mengeluarkan izin keramaian untuk hiburan malam seperti tembang kenangan maupun disco tanah. Padahal, kegiatan tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu utama terjadinya keributan dan tindak kekerasan di tengah masyarakat.
“Kami melihat sejak tahun kemarin Polsek selalu memberikan izin keramaian untuk hiburan malam.y Seharusnya Polsek Bintauna tidak lagi mengeluarkan izin untuk disco tanah maupun tembang kenangan, karena ini jelas menjadi salah satu pemicu keributan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Reinal juga mengingatkan bahwa sejak Januari 2026, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah resmi diberlakukan. Dalam aturan tersebut, terdapat ketentuan yang secara tegas melarang perbuatan yang mengganggu ketenteraman lingkungan.
Ia mengutip Pasal 265 huruf a KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang menyebutkan, “Dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II, setiap orang yang mengganggu ketenteraman lingkungan dengan membuat hingar-bingar atau berisik tetangga pada malam hari.”
“Artinya, hiburan malam yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat sudah jelas melanggar aturan. Aparat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum, bukan justru memberi ruang,” jelas Reinal.
Reinal menambahkan, pihaknya mendesak Polsek Bintauna untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemberian izin keramaian, serta lebih mengedepankan langkah pencegahan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jangan tunggu ada korban lagi baru bertindak. Keselamatan dan ketenteraman warga Bintauna harus menjadi prioritas,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Bintauna belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan LSM Galaxi.namun media kami akan terus berusaha untuk










