NEFAnews.com, Kotamobagu. Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Manado, Selasa (13/1/2026).
LHP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Bombit Agus Mulyo, kepada seluruh kepala daerah se Sulut, disaksikan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan konstitusional BPK terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, khususnya dalam memastikan kepatuhan belanja daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bombit Agus Mulyo menekankan pentingnya keseriusan kepala daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Dimana tindak lanjut atas rekomendasi LHP merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Kami berharap seluruh kepala daerah dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK. Sesuai dengan ketentuan undang-undang, tindak lanjut tersebut wajib diselesaikan paling lambat 60 hari sejak LHP diterima,” ujar Mulyo.
Sementara itu, Bupati Boltim, Oskar Manoppo menegaskan bahwa LHP BPK menjadi instrumen strategis dalam memperbaiki dan memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk memastikan seluruh pelaksanaan belanja daerah berjalan sesuai ketentuan serta semakin akuntabel dan transparan,” ucap Oskar.
Pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius dan tepat waktu.
“Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK RI sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang tertib, patuh regulasi, dan bertanggung jawab demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Turut dihadiri Wakil Gubernur Victor Mailangkay, para Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD, Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah se-Sulut. **








