Polres Boltim Gelar Konfrensi Pers Kasus Pencurian dan Kekerasaan yang Melibatan Bocah Dibawah Umur

NEFAnews.com – Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Konferensi Pers Kasus Pencurian dan Kekerasan fisik yang melibatkan anak dibawah umur, yang digelar di Markas Komando (Mako) Kepolisian Resort (Polres) Bolaang MOngondow Timur (Boltim). Senin, (16/12/2024).

Diketahui Laporan Kekeraaan terhadap anak dibawah umur tertuang dalam laporan polisi:LP/B/153/XII/2024/SPKT/POLRES BOLTIM tertanggal 12 Desember 2024, sedangkan Laporan Pencurian tertuang dalam laporan polisi:LP/B/155/XII/2024/SPKT/POLRES BOLTIM tertanggal 14 Desember 2024.

Saat konferensi pers, Kapolres Boltim AKBP. Sugeng Setyo Budhi SIK. M.Tr. Opsla., didampingi Kasat Reskrim Iptu. Lievan Kolinug SE., menyampaikan pihaknya akan mendalamin kasus yang melibatkan anak dibawah umur.

“Hari ini Polres Boltim menggelar konferensi pers terkait dua kasus yang terjadi diwaktu yang bersamaan, yakni kasus pencurian uang senilai Rp.360 juta yang diduga dilakukan bocah dibawah umur, serta dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan laki – laki inisial ABJ,” ucap Kapolres.

Dihadapan awak media, Kapolres pun mengungkapkan kronologi kasus laporan pencurian uang milik AJB yang diduga dilakukan Bocah dibawah umur, serta penganiayaan yang diduga dilakukan AJB terhadap bocah dibawah umut yang terjadi dikediaman AJB di Desa Lanud Kecamatan Modayag,(11/12).

“Total uang korban yang hilang milik AJ B senilai Rp.360 juta. Diduga pelaku memasuki rumah secara diam-diam kemudian mengambil sejumlah uang yang tersimpan di dalam lemari didalam kamar pribadi AJB. akibat perbuatan tersebut sehingga memicu kemarahan AJB hingga terjadi tindak kekeraan tehadap pelaku. Selanjutnya untuk kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur yang pihak Polres telah menetapkan tiga tersangka, AJB (53), AT (57), dan RM (36),” unkap Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, proses penyelidikan lebih lanjut akan dilanjutkan setelah bocah tersebut setelah menjalani proses penanganan medis.

“Saat ini Bocah yang diduga pelaku pencurian sekaligus korban kekerasan sedang menjalani perawatan medis sehingga untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pihak Polres Boltim menunggu kesiapan yang bersangkutan. Dan untu penangan kasus ini, akan diproses sesuai prosedur hukum,” pungkas Kapolres. ***

Red.

banner1

Pos terkait