NEFAnews.com, HUKRIM– Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus menunjukan komitmen dalam memberantas narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan (Narkoba) di wilayah hukumnya.
Hal ini tercermin dari keberhasilan Satresnarkoba di bawah komando AKP Harun Pangalima dalam membongkar tiga kasus peredaran sabu dan obat-obatan dalam kurun waktu sebulan.
Operasi ini menjadi penegasan bahwa tidak ada toleransi bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Boltim.
Dalam kasus pertama, empat terduga pelaku masing-masing berinisial IM (25), AM (28), WM (32) dan APPK (24) diamankan atas dugaan peredaran obat keras Trihexyphenidyl.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 222 butir obat keras serta uang tunai hasil transaksi.
Aparat menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kasus penyalahgunaan obat-obatan, kembali diungkap Satresnarkoba pada 2 Februari 2026. Dalam kasus ini petugas mengamankan terduga pelaku BM (19) warga Desa Buyat beserta barang bukti 533 butir Trihexyphenidyl, satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru navy, serta tiga plastik klip kecil.
Jumlah barang bukti yang cukup besar ini mengindikasikan adanya dugaan jaringan peredaran yang kini terus dikembangkan dan didalami oleh pihak kepolisian.
Tak sampai di situ, masih di bulan yang sama, Satresnarkoba juga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu.
Dalam kasus ini polisi mengamankan LYWR (30) dan MSHS (22). Keduanya positif mengonsumsi narkotika setelah melalui tes urine.
Dari tangan para tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu, satu alat hisap (bong), dua unit handphone, serta uang tunai sejumlah 1juta rupiah.
Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Boltim.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun dalam perang melawan narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum. Ini demi menyelamatkan masa depan generasi muda Bolaang Mongondow Timur,” tegas AKBP Golfried, Kamis (19/2/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan kasus peredaran narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan di lingkungannya.
“Perang terhadap narkotika adalah tanggung jawab bersama. Kepolisian memastikan setiap informasi dari warga akan ditindaklanjuti secara serius, cepat, dan profesional demi menjaga Boltim tetap aman dari ancaman narkoba,” pungkasnya.(tr01)










