Laporan Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Buyat, Polres Boltim Kerahkan Tim Sisir Lokasi “Hasilnya Nihil” Kapolres Imbau Warga Awasi Bersama

Photo. Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP. Golfried Hasiholan Pakpahan.

NEFAnews.com, HUKRIM – Menyikapi laporan warga adanya aktifitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), langsung direspon Kapolres Boltim, AKBP. Golfried Hasiholan.

Tak lama setelah menerima laporan tersebut, Kapolres Boltim langsung mengerahkan tim khusus dari Satuan Reskrim untuk melakukan penyisiran dilokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal.

Hal ini diperkuat Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Jerry Tambunan, yang memimpin langsung tim saat melakukan pengecekan guna memastikan laporan tersebut.

“Berdasarkan hasil pengecekan langsung di titik koordinat yang dikabarkan, kami tegaskan tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan. Informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan saat ini,” ujar Iptu Jerry kepada sejumlah awak media. Selasa, (10/3/2026).

Dari keterangan warga juga menyebutkan bahwa; beberapa waktu lalu, warga sempat melihat adanya aktivitas tambang, tapi sejak dua pekan terakhir lokasi tersebut sudah kosong.

“Suasana Desa Buyat saat ini sudah tenang dan aman. Tidak ada lagi kebisingan alat – alat mesin yang mengganggu ketenangan,” ujar salah satu warga yang bermukim tak jauh dari lokasi yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.

Sementara, Kapolres Boltim Golfried Hasiholan Pakpahan juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya aktivitas tambang diwilayah tanpa ijin, agar segera dilaporkan kepada aparat kepolisian.

“Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor. Kami pastikan penegakan hukum berjalan lurus demi melindungi lingkungan dan masyarakat Boltim. Mari kita awasi bersama” pungkas Golfried. */Dee

 

 

 

 

 

 

 

 

 

banner1

Pos terkait