Pelaksanaan Pasar Senggol Kotamobagu Menunggu Pihak Pelaksana, Pemkot Siapkan Lokasi Eks RSUD Datoe Binangkang

Photo. Rapat khusus Pemkot Kotamobagu persiapan pelaksanaan pasar Senggol.

NEFANEWS.COM – KOTAMOBAGU. Wacana pelaksanaan Pasar Ramadhan atau Pasar Senggol 2026, pihak pemerintah kota Kotamobagu menunggu pihak pelaksana.

Dari segi mekanisme, pihak Pemkot Kotamobagu telah menyatakan kesiapan tinggal menunggu pengajuan dari pihak pelaksanan teknis dengan melengkapi dokumen dan persyaratan.

Menurut Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, SE., MM., pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi eks RSUD Datoe Binangkang sebagai titik terpusat pelaksanaan Pasar Senggol, guna menjaga ketertiban serta meminimalisir dampak terhadap aktivitas masyarakat dan lalu lintas di pusat kota.

“Lokasi di eks RS Datoe Binangkang sudah disiapkan sebagai tempat pelaksanaan. Penetapan ini juga merupakan hasil pembahasan bersama dalam rapat Forkopimda sehingga seluruh unsur terkait memiliki kesepahaman dalam penataan kegiatan tersebut,” ujar Noval Manoppo.

Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada proposal yang masuk, kami akan segera mengkaji nya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, SSTP., M.E., menyampaikan bahwa pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada pihak Asosiasi yang berminat untuk mengajukan permohonan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kesempatan tersebut sebenarnya telah dibuka sejak Senin, 2 Maret 2026, dan telah diumumkan kepada publik melalui media sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berminat menjadi pelaksana.

Untuk memberikan kepastian dalam proses administrasi dan persiapan teknis, Pemerintah Kota menetapkan batas waktu pengajuan proposal hingga Senin, 9 Maret 2026 pukul 15.30 WITA.

“Sejak tanggal 2 Maret lalu pemerintah sudah membuka kesempatan bagi pihak Asosiasi yang berminat dan telah diumumkan melalui media. Karena itu kami menetapkan batas waktu pengajuan proposal sampai Senin, 9 Maret 2026 pukul 15.30 WITA,” ujarnya.

Ia menambahkan saat ini tim Pemerintah Kota akan melakukan pengkajian terlebih dahulu guna menilai kelayakan pelaksanaan kegiatan, baik dari aspek teknis, ketertiban, keamanan, maupun dampaknya terhadap masyarakat.

“Jika ada proposal yang masuk tentu akan dikaji oleh tim Pemerintah Kota apakah layak direkomendasikan atau tidak. Pada prinsipnya pemerintah ingin memastikan bahwa apabila kegiatan ini dilaksanakan, semuanya harus berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat,” pungkasnya. **

 

 

 

 

 

 

 

 

banner1

Pos terkait