Pemkab Bolmong Gelar FGD Bersama Kejaksaan Negeri Kotamobagu terkait Kepastian Hukum Aset Daerah

Bupati Bolmong, Yusra Alhabsy saat membuka

NEFANEWS.COM, Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsy., secara resmi membuka Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Menuju Tertib Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah” tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, yang dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bendahara pengeluaran, pengurus barang, serta unsur Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Dalam arahannya Bupati menegaska bahwa pengelolaan aset daerah bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

“Aset daerah harus dikelola secara tertib dan profesional. Setiap perpindahan jabatan maupun serah terima tanggung jawab harus disertai dengan dokumentasi yang lengkap agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam penataan aset daerah, terutama terkait identifikasi dan administrasi aset yang belum terdokumentasi secara optimal.

“Perhatian khusus juga diberikan terhadap aset berupa tanah yang belum memiliki sertifikat, terutama legalitas aset menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa maupun penyalahgunaan aset daerah,” ungkap Bupati.

Bupati menilai kerja sama antara Pemkab Bolmong dan Kejari Kotamobagu memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh aset daerah terlindungi secara hukum.

“Sinergi dengan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset milik daerah. Saya berharap FGD ini melahirkan rekomendasi yang aplikatif dan dapat segera ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat Bolaang Mongondow,” ujar Yusra.

Diakhir sambutannya, Bupati kembali menegaskan untuk menjalankan tata kelola keuangan dan aset daerah dengan tertib, transparan, dan akuntabel.

Sementara, dari pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu, yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Andika Esra Awoah, SH, MH, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kajari yang sedang mengikuti agenda pelatihan.

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Andika menyampaikan pentingnya pengelolaan aset daerah yang sesuai regulasi guna mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

Menurutnya, aset daerah merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang memerlukan pengelolaan profesional dan pemahaman hukum yang memadai.

“Pengelolaan aset daerah sering kali bersinggungan dengan aspek hukum. Karena itu, Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui pendampingan hukum, konsultasi, hingga mediasi dalam penyelesaian berbagai persoalan,” tandanya.

Ia berharap forum tersebut menjadi wadah diskusi yang produktif dan mampu menghasilkan solusi konkret dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah.

Kegiatan tersebut diikuti selurug Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolmong, diantaranya Inspektorat Daerah, para Kepala Dinas dan Kepala Badan, Direktur RSUD Datoe Binangkang, Sekretaris DPRD, para Kepala Bagian Setda dan Setwan, hingga seluruh Bendahara Pengeluaran serta Pengurus Barang dari masing-masing instansi. **

 

 

 

 

 

 

banner1

Pos terkait