Nefanews BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) terus memperkuat komitmen dalam pembangunan infrastruktur daerah. Hal ini ditandai dengan kehadiran Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, dalam acara Penandatanganan Berita Acara dan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, (29/01/2026).
Agenda serah terima hibah ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Lumenta Mengatakan, Langkah ini bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan non-nasional di wilayah Sulawesi Utara oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, ucapnya.
Selain itu ia juga menambahkan, penandatanganan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/BMD serta Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, ujarnya.
Adapun aset infrastruktur yang diserahterimakan meliputi tiga ruas strategis, yaitu:
1. Ruas Jalan Irigasi dan Peningkatan Jalan Werdhi Agung Utara 1 – Werdhi Agung Selatan.
2. Ruas Jalan Irigasi dan Jaringan Jalan Werdhi Agung Utara – Werdhi Agung.
3. Ruas Jalan Akses Masuk Bandara Lolak, Bolaang Mongondow.
Peralihan status aset ini diharapkan dapat memudahkan Pemkab Bolmong dalam melakukan pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan guna mendongkrak perekonomian masyarakat setempat, tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Dony Lumenta turut didampingi oleh jajaran pejabat teknis terkait, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, serta Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow. (**)










