Rencana Lelang Aset Milik Daerah, Bupati Boltim Kunjungi Kepala Kantor KPKNL

Keakraban Bupati Boltim Oskar Manoppo dengan Kepala Kantor KPKNL Sulut, Adi Suranto.

NEFAnews.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berencana melakukan lelang terhadap beberapa Aset Milik Daerah yang sudah tidak layak pakai atau rusak parah.

Nakmun sebelumnya, pemerintah daerah berkewajiban untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sulawesi Utara (Sulut), Adi Suranto di Manado.

Suasana pertemuan di Kantor KPKNL Manado

Rabu, 19 Maret 2025, Bupati Boltim Oskar Manoppo., pun mendatangi Kantor KPKLN di Manado, guna untuk berkonsultasi mengenal perihal tersebut.

Bupati Boltim Oskar Manoppo dan Kepala Kantor KPKNL

Kehadiran orang nomor satu di Boltim ini pun langsung disambut hangat Kepala KPKNL Manado, Adi Suranto. Dimana keduanya pun terlibat dalam perbahasan hangat terkait seputar aset milik daerah dan mekanisme pelaksanan lelang.

“Kunjungan ini adalah kunjungan kerja sekaligus silaturahmi yang bertujuan untuk berkoordinasi terkait status aset negara atau barang milik daerah yang sudah tidak layak pakai dan rusak parah untuk kemudian akan dilelang agar memiliki nilai dan menjadi income bagi daerah,” ucap Oskar Manoppo.

Sebagai instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), KPKLN memiliki tugas mengurus pelayanan kekayaaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang, Koordinasi wajib dilakukan.

“Koordinasi wajib dilakukan agar pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Oskar.

Kaitan mekanisme penghapusan dan pemindahan hak kepemilikan atau pindah tangan, menurutnya adalah kewenangan dari KPKNL.

“Untuk penghapusan dan pindah tangan adalah kewenangan tim penilai dari KPKLN,” pungkas Oskar.

Berikut tahapan lelang aset milik daerah;

1. Persiapan pengadaan

2. Pengumuman lelang

3. Pendaftaran peserta lelang

4. Penjelasan lelang

5. Penyampaian penawaran

6. Proses evaluasi

7. Pengumuman calon pemenang lelang

8. Penetapan jadwal pelaksanaan lelang

9. Pelaksanaan lelang

Sebelum pelaksanaan lelang, aset milik daerah yang akan dilelang harus diperiksa secara fisik. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi, jumlah, nomor mesin, nomor rangka, nomor polisi, warna kendaraan, merk, dan lain-lainnya.

Dee

 

 

 

banner1

Pos terkait