NEFAnews.Com BOLMUT – Satuan Reserse Narkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Tim Buser Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Limango Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil mengamankan seorang pria berinisial AB, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Senin (5/10/2026)
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 bungkus kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, bersama sejumlah barang bukti lainnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bolmong IPTU Rio Kaluara Sasuang, S.H., M.H., dengan dibantu Tim Buser URC Limango Polres Bolmut yang dipimpin langsung oleh Katim AIPTU Muhamad Trisno Alimuda.
Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima aparat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Bolaang Mongondow. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas berhasil mengidentifikasi AB sebagai salah satu orang yang diduga terlibat berada di wilayah Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolmut.
Petugas selanjutnya melakukan penindakan dan mengamankan AB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 bungkus kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Selain barang tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip bening berukuran besar, satu unit alat bong, satu unit telepon genggam merek Oppo A77s, serta sebuah kotak pensil berwarna biru muda.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Kasat Narkoba: Masih Dilakukan Pendalaman
Kasat Narkoba Polres Bolmong IPTU Rio Kaluara Sasuang, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Menurut Rio, keberhasilan tersebut tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama antara Satresnarkoba Polres Bolmong dengan Tim Buser URC Limango Polres Bolmut
Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika jenis sabu serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.
Rio menegaskan, jajaran Satresnarkoba Polres Bolmong akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk menjalankan aktivitasnya.
Sementara itu, keterlibatan Tim Buser URC Limango Polres Bolmut yang dipimpin AIPTU Muhamad Trisno Alimuda menjadi bagian dari sinergi lintas wilayah dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika.
AB bersama barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polisi juga masih mendalami jaringan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.









