NEFAnews.com – Walikota Kotamobagu, dr Weny Gaib., telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, dengan Kepala Bapas Kelas 1 Manado, Marulye Simbolon di Taman Kesatuan Bangsa Manado, Rabu (19/11/2025).
Penandatanganan ini merupakan jalinan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Manado, tentang penunjukkan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.
Kerjasama kedua belah pihak ini dilaksanakan bertepatan dengan momentim peringatan perdana Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii., kerja sama tersebut selain penunjukan lokasi penindakan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak, juga bertujuan untuk meningkatkan Sinergitas dan kolaborasi kedua belah pihak.
“Tujuannya untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah dengan Bapas kelas I Manado, sekaligus guna meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan, pembimbingan kemasyarakatan,” ujar Atmawija.
Acara penandatanganan PKS juga turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, para Wali Kota dan Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Utara.*
Dee.










