Kapolres Apresiasi Resmob Kotamobagu

Nefanews.com Kotamobagu – Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang meresahkan warga. Senin (29/12/2025).

Terduga pelaku berinisial DM (38), diamankan tanpa perlawanan di wilayah Desa Pontodon Induk. Dari tangan terduga, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Peristiwa pencurian sendiri dilaporkan terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 04.00 WITA di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Sampana. Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui jendela saat situasi masih sepi, kemudian mengambil barang milik korban dengan kerugian Sebesar Rp 49 juta.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif Tim Resmob dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Setiap laporan warga menjadi atensi kami yang berkomitmen memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya.

Kapolres menegaskan bahwa hingga saat ini terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Kotamobagu dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim. “Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru, serta tidak segan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas yang ditemukan di lingkungan sekitar. Terlebih bagi warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, diimbau untuk memastikan keamanan rumah sebelum bepergian dan berkoordinasi dengan tetangga maupun aparat setempat, tutupnya. (Andry)

banner1

Pos terkait