NEFANEWS.COM, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan penataan lokasi UMKM Kawasan Paloko-Kinalang (SanPalk), yang berada di halaman eks Kantor Bupati Bolaang Mongondow.
Penataan ini dilakukan untuk menunjang aktivitas UMKM yang ramai dikunjungi masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya pada malam hari.
Disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga., penataan dilakukan untuk memastikan pengelolaan aset daerah tidak menyalahi aturan.
“Dalam rangka penataan tersebut, Pemerintah Daerah membentuk Tim Penataan Kawasan yang terdiri dari perangkat daerah terkait. Tim ini bertugas menelaah serta merumuskan kebijakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Ariono. Kamis (17/9/2026).
Ariono mengungkapkan sebelum pekerjaan berlangsung, pihak pemkot terlebih dahulu akan melakukan rapat sosialisasi kepada para pelaku UMKM yang beraktivitas dilokasi Sanpalk.
“Salah satu agenda sosialisasi dilaksanakan pada 15 Juli 2026. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Daerah menyampaikan berbagai hal terkait pengaturan pemanfaatan kawasan, termasuk ketentuan penggunaan tenda dan retribusi,” ungkapnya.
Ariono juga mengatakan pihaknya akan menertibkan kawasan UMKM agar terlihat rapi dan terlihat cantik baik siang maupun pada malam hari, diantaranya pengunaan tenda yang berukuran sama.
Begitupun terkait retribusi, pihaknya memberlakukan peraturan daerah.
“Terkait pungutan retribusi nanti, pemerintah mengacu pada ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, hingga saat ini pemerintah belum melakukan pungutan,” pungkasnya.
Diketahui pekerjaan pembangunan penataan lokasi SanPalk diawasi pemerintah Kota Kotamobagu dengan menurunkan tim untuk meninjau langsung pekerjaan yang dipimpin Asisten I bidang perekonomian dan pembangunan Setdaa Kota Kotamobagu, Noval C Manoppo. *
Dee.









