NEFANEWS.COM, Kotamobagu – Polres Kotamobagu kembali melakukan penyegaran organisasi. Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik, SH. SIK. MAP., memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Polda Sulawesi Utara, Sabtu (19/9/2026).
Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Kotamobagu tersebut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) serta personel Polri di lingkungan Polres Kotamobagu.
Dalam prosesi tersebut, jabatan Kasat Reskrim secara resmi diserahterimakan dari IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., kepada AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra, S.Tr.K., S.I.K.
Pergantian jabatan ini bukan sekadar rotasi personel, tetapi menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, khususnya di bidang penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai salah satu unsur penting dalam penanganan perkara pidana, Satreskrim dituntut mampu bekerja secara profesional, terukur, transparan, serta menjunjung tinggi ketentuan hukum dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Dalam amanatnya, Kapolres Kotamobagu menekankan bahwa jabatan yang dipercayakan kepada seorang perwira Polri merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi maupun masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan pejabat yang baru agar tidak hanya mengejar penyelesaian perkara, tetapi memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur, mengedepankan profesionalitas, serta tetap memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam pengambilan sumpah dan janji jabatan, pejabat baru menyatakan kesanggupannya untuk setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sumpah tersebut juga menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas dan kewajiban jabatan dengan penuh kesungguhan, kejujuran, tanggung jawab, serta berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pejabat yang dilantik berjanji tidak akan menerima pemberian atau janji yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan jabatan maupun pelaksanaan tugasnya.
Sumpah dan janji tersebut menjadi pengingat bahwa jabatan di lingkungan Polri bukan sekadar kewenangan, melainkan amanah yang melekat dengan tanggung jawab moral, hukum dan institusional.
Dengan pergantian tersebut, AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra kini mengemban tanggung jawab sebagai Kasat Reskrim Polres Kotamobagu. Tantangannya tidak ringan, terutama dalam memastikan penanganan berbagai persoalan kriminalitas di wilayah hukum Polres Kotamobagu berjalan cepat, profesional dan sesuai koridor hukum.
Kapolres berharap pejabat baru segera beradaptasi dengan dinamika wilayah serta memperkuat koordinasi internal dan eksternal dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, kepada pejabat lama, Kapolres menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tugas dan pengabdian selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kotamobagu.
Rotasi dan mutasi di tubuh Polri diharapkan menjadi momentum memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan fungsi penegakan hukum tetap berjalan secara profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dee.









