Terima LHP Dapodik, Wali Kota Minta Segera Evaluasi  Termasuk Dana BOS

photo. Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib saat menerima LHP Dapodik TA. 2024-2025.

NEFAnews.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik),Tahun Anggaran 2024 – 2025, dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado, Selasa (13/1/2026).

Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali., yang  menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkot Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Dapodik, sehingga perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Pemkot Kotamobagu telah menerima hasil audit kinerja pengelolaan Data Pokok Pendidikan yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara dan diterima oleh Bapak Wali Kota didampingi Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu,” ujar Yusrin.

Ia menjelaskan, melalui audit kinerja pengelolaan Dapodik tersebut diharapkan seluruh data pendidikan dapat menjadi rujukan utama dalam perencanaan keuangan dan program di Dinas Pendidikan, termasuk pengelolaan dana BOS, peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidik, serta perencanaan pembangunan dan peningkatan infrastruktur pendidikan.

“Mulai dari jumlah siswa, jumlah guru, peningkatan kompetensi tenaga pengajar, hingga kebutuhan sarana dan prasarana seperti ruang kelas, komputer, meja, kursi, dan fasilitas lainnya, semuanya harus disesuaikan dengan Data Pokok Pendidikan yang terintegrasi melalui aplikasi Dinas Pendidikan,” jelasnya. **

banner1

Pos terkait