NefaNews.Com BOLMUT – Guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, UPTD Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, dan Bolaang Mongondow Timur (Bolmong-Bolmut-Boltim) melaksanakan penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Selasa (10/2/2026)
Kepala UPTD PPD Bolmong-Bolmut-Boltim, Stephanus S. Nagin, S.Kom, saat ditemui awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Operasi ini kami laksanakan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan,” ujar Stephanus.
Ia menjelaskan, kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolmut serta Satuan Lalu Lintas Polres Bolmut. Operasi akan digelar di sejumlah titik strategis di wilayah Bolmut.
Lebih lanjut, Stephanus menambahkan bahwa operasi ini akan berlangsung selama tiga hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas akan menarik notis pajak yang sudah tidak berlaku untuk kemudian digantikan dengan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPPD) yang baru dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan melakukan penarikan notis pajak lama dan menggantinya dengan SPPD terbaru agar data administrasi kendaraan lebih tertib dan akurat,” jelasnya.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya penertiban administrasi sekaligus memberikan kejelasan informasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.










