NEFAnews.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Perdagangan dan ESDM bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Poigar, melakukan monitoring dan evaluasi terkait laporan masyarakat terhadap Pangkalan LPG 3 Kg, di Desa Poigar III.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat peralihan Pangkalan Gas Elpiji tanpa melalui proses administrasi perubahan data resmi dari pemilik pertama, Rosali Mamonto., kepada Nikmawati Baluntu., warga desa yang sama.
Akibatnya, dengan berpindahnya lokasi papa pangkalan, turut berdampak terhadap ketersediaan gas elpiji sehingga memicu keresahan masyarakat.
Berdasarkan informasi dan data tersebut, pemerintah Pemkab Bolmong menurunkan tim dari Dinas Perdagangan dan ESDM bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Poigar, untuk mengecek langsung informasi tersebut.
Alhasil, fakta dilapangan membernarkan adanya informasi tersebut. Dan pada saat kejadian, ditemukan sebanyak 60 tabung gas elpiji yang rencananya 40 tabung akan disedekahkan dan 20 tabung lainnya akan dijual kepada masyarakat.
Meski demikian, dampak tidak adanya koordinasi administrasi terkait perubahan data resmi kepemilikan, maka pemilik pangkalan mendapat teguran tertulis dari pemerintah dan minta pemilik pangkalan segera menindaklanjuti.
Berikut isi teguran yang dikeluarkan Pemkab Bolmong kepada pemilik pangkalan:
1. Segera melakukan klarifikasi dan penyesuaian data pangkalan, serta mengubah data kepemilikan pada papan pangkalan kepada agen.
2. Melakukan penyaluran LPG 3 Kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Berkoodinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa. *
Dee.











