Kades Tanjung Sidupa Keluhkan Maraknya Pengeboman Ikan di Perairan Bolmut, Minta Pemda dan Polisi Bertindak

NEFAnews.Com BOLMUT – Maraknya aktivitas pengeboman ikan di wilayah perairan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menjadi sorotan. Kepala Desa Tanjung Sidupa, Kecamatan Kaidipang, Epxorius Martin, mengeluhkan maraknya praktik ilegal tersebut yang dinilai merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan setempat.

Keluhan itu disampaikan Epxorius Martin melalui unggahan di media sosial pribadinya. Dalam postingan tersebut, ia memohon kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara serta Kepolisian Resor (Polres) Bolmut agar segera turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pengeboman ikan yang diduga terjadi hampir setiap hari.

Menurutnya, aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak itu tidak hanya berlangsung pada siang hari, tetapi juga pada malam hari di sejumlah titik perairan yang berada di wilayah Desa Tanjung Sidupa dan sekitarnya.

“Kami berharap pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dapat segera melakukan pengawasan dan penindakan. Aktivitas ini sangat merugikan masyarakat nelayan serta mengancam kelestarian terumbu karang dan biota laut,” ungkapnya dalam unggahan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima masyarakat setempat, para pelaku yang diduga melakukan pengeboman ikan tersebut disebut-sebut berasal dari wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Namun demikian, informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Praktik pengeboman ikan merupakan tindakan ilegal yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan laut yang sangat serius. Selain menghancurkan terumbu karang, penggunaan bahan peledak juga mengganggu keseimbangan ekosistem serta mengurangi populasi ikan dalam jangka panjang.

Masyarakat berharap laporan yang disampaikan Kepala Desa Tanjung Sidupa dapat menjadi perhatian serius bagi instansi terkait, sehingga langkah pengawasan dan penegakan hukum dapat segera dilakukan demi menjaga kelestarian sumber daya laut di wilayah Bolaang Mongondow Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara maupun Polres Bolmut terkait laporan tersebut.

banner1

Pos terkait