MEFAnews BOLMUT – Sejumlah tenaga kerja mengeluhkan kinerja salah satu perusahaan vendor yang menjalin kerja sama dengan PT PLN. Keluhan tersebut terkait dengan tidak dibayarkannya gaji karyawan selama dua bulan pada tahun 2025, yang dinilai sangat merugikan para pekerja.
Salah satu karyawan Yang belum lama pensiun Irfan Lasena mengaku sangat menyesalkan kinerja perusahaan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa hingga memasuki tahun 2026, tepatnya pada bulan Maret dan April, gaji para karyawan untuk bulan Maret dan April tahun 2025 belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan vendor yang diketahui bernama PT MIU.
Selain persoalan gaji, karyawan juga mengeluhkan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.
Menurut Irfan, selama bekerja ia dan rekan-rekannya tidak menerima upah untuk dua bulan kerja pada Maret dan April 2025. Bahkan setelah dirinya pensiun, haknya untuk mengklaim BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat diproses karena perusahaan tidak pernah menyetorkan iuran tersebut ke pihak BPJS.
“Sampai sekarang hak-hak kami sebagai pekerja tidak kami nikmati sepenuhnya. Gaji dua bulan tidak dibayarkan, dan BPJS Ketenagakerjaan juga tidak aktif karena tidak pernah dibayar oleh perusahaan,” ungkap Irfan.
Ia menambahkan, kondisi tersebut sangat memberatkan para pekerja yang selama ini telah menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.
“Kami sangat kecewa. Kami sudah bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab, tetapi hak kami justru tidak dibayarkan. Ini sangat memberatkan, apalagi untuk kebutuhan keluarga sehari-hari,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya dialami oleh dirinya, tetapi juga dirasakan oleh sejumlah tenaga kerja lainnya yang berada di bawah naungan perusahaan vendor tersebut. Para pekerja pun berharap pihak perusahaan segera menyelesaikan kewajibannya dan memberikan kejelasan terkait hak-hak karyawan.
Selain itu, para pekerja juga meminta agar pihak PLN sebagai mitra kerja dapat turun tangan melakukan evaluasi terhadap kinerja vendor yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami berharap ada perhatian serius dari pihak terkait. Jangan sampai tenaga kerja terus menjadi korban akibat lemahnya pengawasan,” tambahnya.











