Sentuhan Kemanusiaan di Bulan Ramadan, Satreskrim Polres Bolmut Lakukan Trauma Healing untuk Anak Korban Kekerasan

BOLMUT – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan kegiatan trauma healing terhadap seorang anak korban tindak pidana kesusilaan di Desa Pontak, Kecamatan Kaidipang, Senin (9/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan dukungan moral dari jajaran kepolisian agar korban dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih tenang serta pulih dari dampak psikologis akibat peristiwa yang dialaminya.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan atas arahan Kasat Reskrim Polres Bolmong Utara, IPTU Mario V. Sopacoly, SH., MH. Tim yang turun langsung ke lapangan dipimpin oleh KBO Reskrim IPTU Rio K. Sasuang, S.Sos., SH., MH, didampingi PS Kaur Identifikasi AIPDA Moh. Trisno Alimuda, Kanit II merangkap Kanit PPA BRIPKA Oktavianus Tatangin, serta penyidik Unit PPA BRIPDA I Kadek Reina Wati.

Sekitar pukul 15.00 Wita, tim tiba di kediaman korban berinisial SY. Kedatangan personel disambut hangat oleh keluarga korban. Dalam kesempatan tersebut, petugas melakukan komunikasi secara aktif untuk membangun kedekatan emosional dengan korban sekaligus mendengarkan keluhan serta kondisi yang dirasakan oleh anak tersebut.

Sebagai bagian dari kegiatan trauma healing, sekitar pukul 16.00 Wita tim mengajak korban ke salah satu pusat perbelanjaan di Kecamatan Kaidipang. Korban diberikan kesempatan untuk memilih berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri, mulai dari pakaian dalam, pakaian ibadah, pakaian lebaran, sandal, sepatu hingga kaus kaki untuk kebutuhan sekolah.

Selain itu, tim juga membeli makanan takjil untuk berbuka puasa bersama keluarga korban. Momen sederhana tersebut diharapkan dapat menghadirkan suasana hangat dan membangun kembali rasa percaya diri korban.

Pada pukul 17.30 Wita, tim kemudian mengantar korban kembali ke rumah. Dalam kesempatan itu, personel Satreskrim juga memberikan edukasi serta saran kepada keluarga agar terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap kondisi psikologis anak, sehingga proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 17.40 Wita, dan personel kembali ke Markas Polres Bolmong Utara dalam keadaan aman dan lengkap.
Melalui kegiatan ini, Satreskrim Polres Bolmong Utara berupaya membantu korban untuk memulihkan kondisi emosional, mengurangi rasa takut, serta membangun kembali kemampuan menghadapi tekanan akibat peristiwa traumatis yang dialami. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian kepolisian dalam membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, kebutuhan sekolah, serta perlengkapan lebaran bagi korban dan keluarganya.

Diketahui, korban berinisial SY merupakan korban tindak pidana kesusilaan yang sebelumnya telah dilaporkan melalui Laporan Polisi tertanggal 24 November 2025 di Polres Bolmong Utara. Saat ini berkas perkara tersebut telah memasuki tahap pertama di Kejaksaan Negeri Boroko.

Sebagai tindak lanjut, Satreskrim Polres Bolmong Utara akan terus melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan guna mempercepat proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, pihak kepolisian juga berencana mendatangi sekolah korban untuk memberikan imbauan kepada para guru dan siswa agar tidak melakukan perundungan terhadap korban.

Koordinasi dengan UPTD PPA Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara juga akan dilakukan guna mendukung pelaksanaan kegiatan trauma healing secara berkala.
Kasat Reskrim Polres Bolmong Utara, IPTU Mario V. Sopacoly, SH., MH, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap korban, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian serta perlindungan.

“Di bulan Ramadan ini kami ingin menghadirkan rasa aman sekaligus kepedulian kepada korban. Pendampingan psikologis sangat penting agar anak dapat kembali menjalani kehidupan dengan normal tanpa rasa takut maupun tekanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas serta memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak demi masa depan yang lebih baik.

banner1

Pos terkait