Komitmen Tata Kelola Keuangan, Yusra Alhabsy Serahkan Dokumen LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK 

Bupati Bolmong, Yusra Alhabsy saat menyerahkan dokumen LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Utara.

NEFANEWS.COM – BOLMONG. Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), ke BPK Republik Indonesia, Perwakilan Sulut, bentuk komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini disampaikan Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi., saat menyerahkan langsung dokumen pertanggungjawaban laporan keuangan daerah kepada Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, di Kantor Manado, Senin (30/03/2026).

“Penyerahan LKPD ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow,” ujar Yusra.

Yusra menambahkan bahwa; pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan sistem pengelolaan keuangan guna meraih opini terbaik dari BPK.

Penyerahan LKPD turut didampingi
Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Abdullah Mokoginta, serta Kepala Badan Keuangan Daerah, Ashari Sugeha.

Untuk diketahui, penyerahan LKPD yang dilakukan secara kolektif oleh pemerintah daerah kepada BPK, menandakan dimulainya tahapan audit rinci oleh tim pemeriksa BPK terhadap laporan keuangan daerah guna menentukan opini audit untuk dijadikan dasar penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Adapun penilaian WTP berdasarkan empat kriteria yang meliputi; kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas SPI.

Penilaian tertinggi dari BPK yang menyatakan laporan penilaian, disajikan secara wajar dalam semua hal material sesuai SAP, tanpa salah saji material. *Dee.

banner1

Pos terkait