NEFANEWS, Kotamobagu – Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., menghadiri pertemuan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ABPEDNAS Sulawesi Utara bersama DPC ABPEDNAS Kotamobagu dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Kamis (8/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., serta Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama sejumlah tokoh daerah lainnya.
Dalam agenda itu dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Pataka kepada pengurus DPC ABPEDNAS Kotamobagu sebagai bagian dari penguatan kelembagaan organisasi desa.
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan pangan secara simbolis oleh Bulog untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat.
Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya menegaskan agar ABPEDNAS mampu menjalankan fungsi pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat secara nyata melalui kerja organisasi yang terarah.
Sementara itu, Kajati Sulawesi Utara menekankan pentingnya peran BPD dalam mengawasi jalannya program desa agar tetap transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik korupsi.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menyampaikan dukungan terhadap penguatan peran BPD dalam mendukung pembangunan desa di wilayah Kota Kotamobagu.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan perangkat desa menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mengawal pembangunan agar berjalan sesuai aturan.
“Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar pembangunan desa berjalan aman, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Irwanto.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga desa semakin kuat dalam mendukung pembangunan yang transparan dan berkelanjutan di Kota Kotamobagu.*/ndy









