NEFANEWS.COM, Manado – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengambil langkah strategis untuk memangkas kerumitan administrasi pelayanan kesehatan masyarakat.
Melalui penguatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, warga Boltim yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini mendapat kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas utama.
Artinya, ketika membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, masyarakat tidak lagi harus bergantung pada kartu fisik sebagai satu-satunya identitas administrasi. KTP atau KK dapat digunakan untuk proses identifikasi peserta sesuai ketentuan pelayanan JKN.
Kebijakan tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Boltim dan BPJS Kesehatan Cabang Tondano tentang penyelenggaraan Program JKN.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kedeputian Wilayah X BPJS Kesehatan Manado, Rabu (23/9/2026).
Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani Bupati Boltim Oskar Manoppo bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Daryono, disaksikan Wakil Bupati Boltim Argo Vinsensius Sumaiku.
Bagi Pemkab Boltim, kebijakan ini bukan sekadar perubahan mekanisme administrasi. Pemerintah daerah menempatkan kemudahan akses sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan dasar, khususnya ketika masyarakat berada dalam kondisi membutuhkan pertolongan medis.
Bupati Oskar Manoppo menegaskan, pelayanan kesehatan harus hadir dengan mekanisme yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat, dan jangan mempersulit masyarakat saat berobat.
“Masyarakat tidak boleh dipersulit ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Dengan cukup menggunakan KTP atau KK, kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan lebih mudah dan cepat,” tegas Oskar.
Oskar memastikan, integrasi data melalui NIK menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang lebih responsif, sehingga masyarakat tidak kehilangan akses pelayanan hanya karena persoalan administratif ketika sedang membutuhkan layanan kesehatan.
“Prinsipnya, pemerintah harus hadir memberikan kemudahan. Kami ingin pelayanan kesehatan semakin dekat dengan masyarakat, sehingga ketika ada kebutuhan untuk berobat, masyarakat tidak lagi terkendala oleh urusan administrasi,” ujar Oskar.
Penguatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga memberikan arti penting bagi masyarakat Boltim yang sedang berada di luar daerahb
Peserta JKN asal Boltim dapat mengakses fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan di berbagai wilayah Indonesia sesuai ketentuan dan mekanisme pelayanan yang berlaku.
Dengan demikian, mobilitas masyarakat tidak harus menjadi hambatan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan di luar daerah, termasuk ketika membutuhkan pelayanan lanjutan atau rujukan.
Pemkab Boltim menyebut pola pelayanan berbasis NIK tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih praktis, terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.
Pemkab juga menyatakan langkah tersebut menjadi salah satu upaya Boltim meningkatkan standar pelayanan publik di sektor kesehatan, sekaligus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan mitra.
Dalam keterangannya, Pemkab Boltim juga menyebut kebijakan kemudahan tersebut sebagai gagasan yang pertama diterapkan di wilayah Sulawesi Utara. Klaim tersebut menjadi bagian dari narasi pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Ke depan, Pemkab Boltim berkomitmen tidak berhenti pada kemudahan administrasi. Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, kualitas pelayanan tenaga kesehatan serta koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan tetap menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
Turut mendampingi Bupati Boltim dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dr. Minarni Manoppo, Kepala BPKPD Samsurizal Korompot, Kepala Dinas Sosial Ade Herly Mokoginta, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Iwan Tololiu. *









