Idhul Adha Penuh Berkah, Tren Hewan Qurban di Kotamobagu Naik Signifikan

Photo. Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib., saat meninjau salah satu lokasi pemotongan hewan qurban.

NEFANEWS.COM, Kotamobagu – Perayaan Idhul Adha 1447 Hijriah yang ditandai dengan pemotongan sapi Qurban bagi masyarakat yang mampu, menjadi tren positif di kalangan masyarakat Kotamobagu.

Perayaan idhul adha tahun 2026, berdasarkan data resmi dari Pemerintah Kota Kotamobagu, tercatat sebanyak 567 ekor hewan qurban telah disumbangkan oleh masyarakat untuk dibagikan kepada kaum duafa.

Data tersebut merupakan hasil pendataan terbaru dari seluruh kecamatan di wilayah Kotamobagu, dengan rincian 480 ekor sapi, 86 ekor kambing, dan 1 ekor domba.

Adapun rincian jumlah hewan qurban per kecamatan yakni:

1. Kecamatan Kotamobagu Selatan

– Sapi: 179 ekor

– Kambing: 22 ekor

– Domba: 1 ekor

2 Kecamatan Kotamobagu Barat

– Sapi: 144 ekor

– Kambing: 23 ekor

3. Kecamatan Kotamobagu Timur

– Sapi: 104 ekor

– Kambing: 31 ekor

4. Kecamatan Kotamobagu Utara

– Sapi: 53 ekor

– Kambing: 10 ekor

Jika dibandingkan dengan Tahun 2025, jumlah pemotongan sapi qurban yang sebelumnya tercatat sebanyak 362 ekor kini meningkat menjadi 480 ekor sapi pada Tahun 2026. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 75,41 persen berdasarkan data sementara yang masuk.

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah pemKot Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta menyampaikan bahwa ibadah qurban bukan hanya sekedar penyembelihan hewan, namun memiliki makna spiritual yang mendalam sebagai bentuk ketakwaan, keikhlasan, dan kepedulian sosial kepada sesama.

“Qurban mengajarkan nilai pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Semangat ini merupakan warisan keteladanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menaati perintah Allah SWT,” ujar Sahaya. Kamis (28/5/2026).

Ia menambahkan, syariat kurban merupakan ibadah yang telah Allah tetapkan kepada setiap umat. Hal itu sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Hajj ayat 34.

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.”imbuhnya.

Makna ayat tersebut menunjukkan bahwa qurban bukan hanya syariat bagi umat Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menjadi bagian dari ajaran tauhid yang diwariskan para nabi terdahulu sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT.

Selain itu, perintah berqurban ditegaskan Allah SWT dalam Surah Al-Kautsar ayat 2.

“Fashalli lirabbika wanhar” “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” kata Sahaya.

Meningkatnya jumlah hewan qurban tahun ini, menuruynya mencerminkan semakin tumbuhnya semangat masyarakat dalam menjalankan syariat agama.

“Alhamdulillah, berdasarkan data sementara yang masuk dari seluruh kecamatan, terjadi peningkatan jumlah hewan qurban yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Ini menjadi gambaran bahwa semangat berqurban masyarakat Kota Kotamobagu terus meningkat,” tandasnya. *

 

 

 

 

 

 

banner1

Pos terkait