NEFANEWS.COM, BOLMONG — Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun Anggaran 2026, dibahas dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Ranperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolmong, Rabu (2/9/2026).
Pembahasan perubahan APBD tersebut dihadiri oleh kedua bela pihak, yakni pihak Pemkab Bolmong dihadiri langsung Bupati Yusra Alhabsyi., bersama Wakil Bupati Fony Lumenta., Sekretaris Daerah Abullah Mokoginta., beserta jajaran perangkat daerah, dan dari pihak DPRD Kabupaten Bolmong dihadiri Ketua DPRD bersama anggota.
Paripurna pembahasan ini menjadi ruang bagi DPRD untuk menguji kembali arah kebijakan anggaran pemerintah daerah hingga penghujung 2026.
Dimana pada dasarnya, perubahan APBD biasanya tidak terlepas dari dinamika realisasi pendapatan, kebutuhan belanja, perubahan kebijakan maupun penyesuaian program pemerintah. Namun, setiap perubahan harus memiliki alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pembahasan di DPRD menjadi tahapan strategis. Legislator memiliki ruang untuk meminta penjelasan pemerintah terkait program yang mengalami penambahan maupun pengurangan anggaran, termasuk mengevaluasi capaian pelaksanaan APBD sebelumnya.
Aspek lain yang patut mendapat perhatian adalah kemampuan perangkat daerah merealisasikan anggaran. Pergeseran atau penambahan anggaran semestinya tidak berujung pada penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun yang berpotensi memengaruhi kualitas pelaksanaan program.
Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki kewenangan dan kebutuhan untuk melakukan penyesuaian terhadap kondisi fiskal serta perkembangan kebutuhan masyarakat sepanjang tahun berjalan.
Oleh karena itu, pembahasan perubahan APBD idealnya tidak terjebak pada tarik-menarik angka semata. Yang lebih penting adalah memastikan perubahan tersebut memperkuat program prioritas, mempercepat pelayanan publik dan menjawab persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.
Selain itu, yang perlu diperhatikan bahwa publik Bolmong juga memiliki kepentingan terhadap proses ini, yakni transparansi mengenai arah perubahan anggaran menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui alasan pemerintah melakukan penyesuaian sekaligus mengukur manfaat dari kebijakan tersebut.
Yang menjadi perhatian adalah terkait kualitas Perubahan APBD 2026 akan diuji bukan dari tebalnya dokumen atau besarnya angka anggaran, tetapi dari seberapa efektif anggaran tersebut diterjemahkan menjadi pembangunan dan pelayanan yang nyata bagi masyarakat Bolmong. (Dee).









