NEFANEWS.COM, BITUNG – Kepedulian kepada sesama tidak selalu diukur dari besarnya nominal atau gemerlapnya pencitraan, melainkan dari ketulusan hati yang rela berkorban demi manfaat nyata bagi orang lain.
Semangat mulia inilah yang ditunjukkan oleh IPTU Iskandar Abdul, Kasi Hukum Polres Bitung, yang mengikhlaskan sebidang tanah seluas 1.700 meter persegi di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, untuk dijadikan pekuburan umum gratis bagi masyarakat Kota Bitung dan sekitarnya.
Tanah wakaf ini kini telah menjadi tempat peristirahatan terakhir yang layak dan bermartabat bagi warga tanpa memandang latar belakang sosial maupun kemampuan ekonomi.
Hingga saat ini, sekitar 50 jenazah telah dimakamkan di lokasi tersebut secara cuma-cuma, termasuk beberapa anggota Polri. Aksi kemanusiaan ini mendapat apresiasi mendalam dari Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., yang menilai langkah IPTU Iskandar sebagai bukti nyata filosofi “Polri untuk Masyarakat”.
Dalam keterangannya, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho menegaskan bahwa pengabdian seorang polisi melampaui batas tugas penegakan hukum dan keamanan.
“Saya merasa bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada IPTU Iskandar Abdul. Apa yang beliau lakukan adalah tindakan kemanusiaan yang sangat mulia. Harta paling berharga bukan hanya apa yang kita simpan, tetapi apa yang mampu kita ikhlaskan untuk memberi manfaat kepada sesama,” ujar AKBP Arie Sulistyo Nugroho.
Ia berharap semangat kepedulian ini dapat menular dan menginspirasi seluruh jajaran Polri untuk terus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat.
Oleh karena itu IPTU Iskandar Abdul, keputusan mewakafkan tanah miliknya lahir dari kesadaran spiritual bahwa setiap manusia pada akhirnya akan kembali kepada Sang Pencipta dan membutuhkan tempat peristirahatan yang tenang serta penuh penghormatan.
“Harta paling berharga bukanlah apa yang kita miliki, tetapi apa yang kita ikhlaskan karena Allah SWT semata. Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan atau ditolak hanya karena tidak memiliki uang untuk membeli tanah pekuburan. Siapa pun berhak dimakamkan dengan layak, terhormat, dan penuh doa di tempat ini,” ungkapnya.
IPTU Iskandar juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat lahan pekuburan tersebut agar tetap teduh, rindang, dan bersih sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu. “Biarlah tempat ini menjadi rumah terakhir yang tenang bagi siapa pun yang telah mendahului kita dalam perjalanan menuju Allah SWT,” tuturnya.
Kisah kepedulian IPTU Iskandar Abdul menjadi pengingat kuat bahwa semboyan “Polri untuk Masyarakat” bukan sekadar slogan di dinding kantor, melainkan komitmen yang harus hidup dalam tindakan nyata.
Sebidang tanah seluas 1.700 meter persegi yang diikhlasankan kini berdiri sebagai simbol harapan: bahwa di tengah tantangan hidup, masih ada sosok-sosok tulus yang siap berbagi ruang bahkan untuk kematian sekalipun.
Pengabdian seperti ini membuktikan bahwa kehadiran Polri dapat dirasakan langsung melalui kebaikan yang abadi, melampaui seragam dan jabatan, menyentuh relung hati masyarakat yang membutuhkan ketenangan di akhir hayatnya. (Adit).









