Wali Kota Kotamobagu Geram! Dapati Truk Diduga Kuras Solar di SPBU Pontodon

NEFANEWS.COM, Kotamobagu – Praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan. Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib bahkan turun langsung melakukan pemantauan dini hari setelah mendapat informasi terkait aktivitas pengisian Solar menggunakan kendaraan truk di salah satu SPBU di wilayah Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa (8/9/2026).

Sekitar pukul 02.00 WITA, Wali Kota Weny Gaib bersama Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, Asisten II Noval Manoppo, jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu serta unsur TNI-Polri mendatangi SPBU tersebut secara langsung.

Pantauan di lokasi menemukan sebuah truk Hino dengan nomor polisi DB xxxx tengah melakukan pengisian Solar. BBM tersebut diduga dialirkan ke wadah penampungan jenis jerigen besar yang berjumlah puluhanpul, i atas kendaraan.

Temuan itu sontak memicu reaksi keras Wali Kota. Weny bahkan naik ke bagian atas kendaraan untuk memastikan langsung keberadaan wadah yang digunakan menampung BBM.

“Sudah berapa banyak ini? Kalian tahu tidak, bahwa ini milik masyarakat!” tegas Weny dengan nada geram.

Kehadiran rombongan pemerintah bersama aparat di tengah malam bukan tanpa alasan. Aktivitas pengisian BBM ke dalam wadah berkapasitas besar tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai pola distribusi Solar di SPBU itu, terlebih jika BBM bersubsidi tersebut kemudian dialihkan untuk kepentingan lain.

Persoalannya bukan sekadar soal satu kendaraan yang mengisi BBM dalam jumlah besar. Jika benar terdapat praktik penimbunan atau pengalihan BBM bersubsidi, maka yang dipertaruhkan adalah hak masyarakat yang selama ini harus berhadapan dengan antrean dan keterbatasan pasokan.

Situasi di lokasi juga menjadi perhatian. Saat rombongan tiba, kondisi SPBU terlihat relatif gelap karena sebagian lampu penerangan disebut dalam keadaan tidak menyala.

Sejumlah warga setempat mengaku lampu penerangan SPBU telah dipadamkan sejak sekitar pukul 23.00 WITA. Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan tersendiri, terutama karena aktivitas pengisian BBM masih berlangsung hingga dini hari.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut SPBU tersebut sebelumnya pernah mendapatkan sanksi berkaitan dengan persoalan serupa. Namun, informasi mengenai sanksi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak pengelola SPBU maupun instansi berwenang.

Jika informasi itu benar, maka pengawasan terhadap SPBU tersebut patut dipertanyakan. Sebab, dugaan praktik pengisian BBM dalam jumlah besar menggunakan wadah penampungan bukan hanya menyangkut kepatuhan pengelola, tetapi juga menyentuh aspek pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Pemerintah Kota Kotamobagu bersama aparat penegak hukum kini dituntut tidak berhenti pada inspeksi malam itu saja. Temuan di lapangan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh, termasuk mengecek volume BBM yang disalurkan, rekaman CCTV, administrasi penjualan, identitas kendaraan, hingga pihak yang menerima dan menggunakan BBM tersebut.

Masyarakat tentu menunggu jawaban: ke mana Solar tersebut akan dibawa, untuk siapa, dan apakah seluruh proses pengisian dilakukan sesuai ketentuan?

Sebab, BBM bersubsidi pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Ketika terjadi dugaan penyimpangan, pengawasan dan penindakan menjadi penting agar subsidi negara tidak berubah menjadi keuntungan segelintir pihak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU maupun pihak terkait lainnya masih perlu memberikan penjelasan resmi mengenai temuan tersebut serta dugaan sanksi yang disebut pernah diberikan sebelumnya. (Dee)

Pos terkait