NEFANEWS.COM, Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memperkuat langkah pembenahan tata kelola pemerintahan dan optimalisasi pendapatan daerah. Salah satunya melalui rencana pemanfaatan sistem peta pajak pertanahan guna mendukung proses Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat secara daring antara Pemerintah Kabupaten Bolmong dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, selanjutnya membahas draf Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan sistem peta pajak pertanahan. Jumat (11/9/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk memanfaatkan sistem aplikasi pajak dan pertanahan yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai salah satu langkah strategis dalam memenuhi rekomendasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2026, khususnya pada aspek integrasi data pertanahan dan perpajakan.
Integrasi NIB dan NOP diharapkan dapat membangun keterhubungan data antara objek pertanahan dengan objek pajak secara lebih akurat. Dengan basis data yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat meminimalkan potensi ketidaksesuaian data sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.
Selain sebagai bagian dari pemenuhan rekomendasi MCP KPK, rencana kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pemanfaatan teknologi dalam pemetaan dan pengelolaan data pajak dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem administrasi perpajakan daerah. Data objek pajak yang lebih terintegrasi diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan pendataan, pemutakhiran serta pengawasan terhadap potensi PBB-P2.
Pembahasan draf MoU/PKS dengan Pemkot Tangerang Selatan menjadi bagian dari upaya Pemkab Bolmong mencari pola pengelolaan data yang lebih efektif sekaligus mengadopsi praktik yang dapat mendukung transformasi digital tata kelola pemerintahan daerah.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Bolmong menargetkan terciptanya sistem pengelolaan data pertanahan dan perpajakan yang lebih terintegrasi, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat tersebut dipimpin langsung Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Renti Mokoginta, S.Pd., MAP., serta turut dihadir dalam rapat tersebut unsur Badan Keuangan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektorat Daerah, Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan Setda serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Bolmong. (Dee)









