Yes! Bupati Oskar Pastikan 796 PPPK Paruh Waktu Boltim Tetap Diperpanjang

NEFANEWS.COM, Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memastikan keberlanjutan pengabdian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Bupati Boltim Oskar Manoppo, S.E., M.M. menegaskan sebanyak 796 PPPK Paruh Waktu yang masih aktif akan dipertahankan dan mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.

Kepastian itu disampaikan Oskar saat memimpin Apel Kerja PPPK Paruh Waktu yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Boltim, Jumat (11/9/2026).

Kebijakan tersebut menjadi kabar positif bagi ratusan PPPK Paruh Waktu yang selama ini menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim. Kepastian perpanjangan kontrak sekaligus menjawab kekhawatiran terkait keberlanjutan masa kerja mereka.

Data Pemkab Boltim mencatat, pada saat pengangkatan awal terdapat 798 PPPK Paruh Waktu, yang terdiri atas 186 tenaga guru, 66 tenaga kesehatan, dan 546 tenaga teknis.

Dari jumlah tersebut, saat ini sebanyak 796 orang masih aktif. Dua pegawai tidak lagi masuk dalam daftar, masing-masing karena meninggal dunia dan telah dinyatakan lulus sebagai PPPK Penuh Waktu untuk penempatan pada Sekolah Rakyat Kementerian Sosial.

Sementara itu, masa kontrak PPPK Paruh Waktu yang sedang berjalan dijadwalkan berakhir pada 31 Oktober 2026. Namun, Bupati Oskar memastikan seluruh 796 pegawai yang masih aktif tetap diberikan kesempatan untuk melanjutkan pengabdian melalui perpanjangan kontrak.

Menurut Oskar, keberlanjutan tenaga PPPK Paruh Waktu memiliki kaitan erat dengan kesinambungan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Karena itu, efisiensi anggaran tidak harus mengabaikan kebutuhan terhadap tenaga yang selama ini turut menopang pelayanan publik.

Namun, kepastian tersebut juga diikuti dengan tuntutan peningkatan kinerja. Oskar meminta seluruh PPPK Paruh Waktu membalas kepercayaan pemerintah daerah dengan meningkatkan disiplin, tanggung jawab, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kepercayaan ini harus dijawab dengan kinerja dan tanggung jawab,” menjadi penekanan dalam apel tersebut.

Apel kerja juga dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi terhadap kedisiplinan dan pelaksanaan tugas PPPK Paruh Waktu. Para kepala perangkat daerah diminta melakukan monitoring dan evaluasi secara aktif terhadap pegawai yang berada di masing-masing unit kerja.

Keberadaan PPPK Paruh Waktu dinilai tetap strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, maupun tenaga teknis.

Dengan adanya kepastian perpanjangan kontrak, para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat bekerja lebih tenang sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pelayanan publik.

Bagi Pemerintah Kabupaten Boltim, kebijakan mempertahankan 796 PPPK Paruh Waktu bukan sekadar persoalan keberlanjutan kontrak, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, Pemkab Boltim memilih tetap memberikan kepastian bagi tenaga yang masih aktif mengabdi. Selanjutnya, tanggung jawab berada pada setiap PPPK Paruh Waktu untuk membuktikan kepercayaan tersebut melalui kinerja yang disiplin, profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Oskar Nyatakan 796 PPPK Paruh Waktu Boltim Tetap Diperpanjang

NEFANEWS.COM, Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memastikan keberlanjutan pengabdian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Bupati Boltim Oskar Manoppo, S.E., M.M. menegaskan sebanyak 796 PPPK Paruh Waktu yang masih aktif akan dipertahankan dan mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.

Kepastian itu disampaikan Oskar saat memimpin Apel Kerja PPPK Paruh Waktu yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Boltim, Jumat (11/9/2026).

Kebijakan tersebut menjadi kabar positif bagi ratusan PPPK Paruh Waktu yang selama ini menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim. Kepastian perpanjangan kontrak sekaligus menjawab kekhawatiran terkait keberlanjutan masa kerja mereka.

Data Pemkab Boltim mencatat, pada saat pengangkatan awal terdapat 798 PPPK Paruh Waktu, yang terdiri atas 186 tenaga guru, 66 tenaga kesehatan, dan 546 tenaga teknis.

Dari jumlah tersebut, saat ini sebanyak 796 orang masih aktif. Dua pegawai tidak lagi masuk dalam daftar, masing-masing karena meninggal dunia dan telah dinyatakan lulus sebagai PPPK Penuh Waktu untuk penempatan pada Sekolah Rakyat Kementerian Sosial.

Sementara itu, masa kontrak PPPK Paruh Waktu yang sedang berjalan dijadwalkan berakhir pada 31 Oktober 2026. Namun, Bupati Oskar memastikan seluruh 796 pegawai yang masih aktif tetap diberikan kesempatan untuk melanjutkan pengabdian melalui perpanjangan kontrak.

Menurut Oskar, keberlanjutan tenaga PPPK Paruh Waktu memiliki kaitan erat dengan kesinambungan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Karena itu, efisiensi anggaran tidak harus mengabaikan kebutuhan terhadap tenaga yang selama ini turut menopang pelayanan publik.

Namun, kepastian tersebut juga diikuti dengan tuntutan peningkatan kinerja. Oskar meminta seluruh PPPK Paruh Waktu membalas kepercayaan pemerintah daerah dengan meningkatkan disiplin, tanggung jawab, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kepercayaan ini harus dijawab dengan kinerja dan tanggung jawab,” menjadi penekanan dalam apel tersebut.

Apel kerja juga dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi terhadap kedisiplinan dan pelaksanaan tugas PPPK Paruh Waktu. Para kepala perangkat daerah diminta melakukan monitoring dan evaluasi secara aktif terhadap pegawai yang berada di masing-masing unit kerja.

Keberadaan PPPK Paruh Waktu dinilai tetap strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, maupun tenaga teknis.

Dengan adanya kepastian perpanjangan kontrak, para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat bekerja lebih tenang sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pelayanan publik.

Bagi Pemerintah Kabupaten Boltim, kebijakan mempertahankan 796 PPPK Paruh Waktu bukan sekadar persoalan keberlanjutan kontrak, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, Pemkab Boltim memilih tetap memberikan kepastian bagi tenaga yang masih aktif mengabdi. Selanjutnya, tanggung jawab berada pada setiap PPPK Paruh Waktu untuk membuktikan kepercayaan tersebut melalui kinerja yang disiplin, profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pos terkait