Operasi Gabungan: Polres Kotamobagu Bongkar PETI di TNBNW, 15 Lubang Tambang Dihancurkan

Kapolres Kotamobagu, AKBP Kholiq didampingi Wakapolres bersama Kepala Balai Taman Nasional Nani Wartabone Bolmong, saat konfrensi pers di Mako Polres Kotambagu.

NEFANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Aparat gabungan lintas instansi menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), tepatnya di Bobungayon Bawah dan Bobungayon Atas, Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, 10–11 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menghancurkan 15 lubang tambang dan mengamankan 12 unit sepeda motor. Petugas juga menemukan 78 tenda, 19 tromol besar, 13 unit alkon, empat genset, serta tiga bak pengolahan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal.

Operasi melibatkan Balai TNBNW, Balai Gakkum Sulawesi, Polda Sulawesi Utara, Polres Kotamobagu, Polres Bolmong, Polres Bolsel, TNI, Denpom Kotamobagu, Brimob Batalyon B Inuai, dan Satpol PP Bolmong.

Sejumlah sarana penambangan dimusnahkan di lokasi agar tidak kembali digunakan. Sementara itu, 12 sepeda motor dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Penertiban ini menjadi langkah tegas dalam menekan aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak kawasan konservasi. Namun, penindakan perlu diikuti penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk pemodal dan pihak yang mengoperasikan kegiatan tersebut apabila ditemukan bukti keterlibatan.

Hingga laporan operasi ini disampaikan, belum terdapat keterangan mengenai penetapan tersangka. Proses hukum selanjutnya perlu didasarkan pada alat bukti, hasil pemeriksaan, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Aparat diharapkan tidak berhenti pada penertiban di lapangan, tetapi juga memastikan aktivitas PETI benar-benar dihentikan dan kawasan konservasi terlindungi dari kerusakan berulang.

Pos terkait