NEFAnews.Com BOLMUT – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Limango Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil mengamankan satu unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
Kendaraan tersebut diamankan saat Tim URC Resmob Limango melaksanakan operasi gabungan di ruas Jalan Trans Sulawesi, wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan pengawasan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam mengantisipasi peredaran kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Sepeda motor yang diamankan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bolmut guna memastikan asal-usul kendaraan serta mengungkap dugaan tindak kejahatan yang berkaitan dengannya.
Langkah cepat Tim URC Resmob Limango ini menjadi bentuk komitmen Polres Bolmut dalam menjaga keamanan wilayah serta menekan potensi tindak kriminalitas di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.









