NEFANEWS.COM, Manado – Kemampuan keuangan daerah, keberlanjutan pembangunan, dan kepastian dukungan anggaran dari pemerintah pusat menjadi isu strategis dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Provinsi Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., menghadiri agenda yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Utara tersebut. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Dede Yusuf Macan Efendi, S.T., M.I.Pol., serta dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara, anggota Komisi II DPR RI, dan para kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Forum ini menjadi momentum koordinasi antara pemerintah daerah dan DPR RI dalam membahas berbagai persoalan yang berpengaruh langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan anggaran, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu pokok pembahasan ialah pengelolaan keuangan daerah, alokasi dana desa, serta dukungan pembiayaan bagi aparatur pemerintahan, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Dalam pemaparan forum, Komisi II DPR RI menyampaikan komitmen untuk mendorong optimalisasi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan memperjuangkan penguatan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Peningkatan alokasi Perimbangan Keuangan Daerah (PKD) untuk tahun mendatang turut menjadi perhatian, terutama bagi daerah yang memiliki keterbatasan kapasitas fiskal.
Persoalan ini memiliki arti penting bagi pemerintah kabupaten. Di satu sisi, pemerintah daerah dituntut menjaga kualitas pelayanan publik dan melaksanakan program pembangunan. Di sisi lain, kemampuan fiskal menjadi faktor yang memengaruhi ruang gerak pemerintah dalam memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
Karena itu, kebijakan anggaran yang mempertimbangkan kondisi riil setiap daerah menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
Bagi Kabupaten Bolmong, penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI merupakan bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.
Pertemuan tersebut juga menyinggung rencana pemberian dukungan operasional bagi kepala daerah mulai 2027, dengan penekanan pada penerapan prinsip antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Aspek ini menegaskan bahwa penguatan dukungan bagi pemerintah daerah perlu berjalan beriringan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran pemerintah digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bagi pemerintah daerah, tantangannya bukan hanya memastikan tersedianya anggaran, tetapi juga menjaga agar setiap program dan kebijakan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain persoalan keuangan, Komisi II DPR RI membahas kajian mengenai implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 terkait pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu kepala daerah.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap perkembangan regulasi dan implikasinya bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan demokrasi di daerah.
Pemahaman terhadap perubahan kebijakan dan regulasi diperlukan agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan koordinasi kelembagaan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Agenda dilanjutkan dengan diskusi terbuka yang memberikan kesempatan kepada para bupati dan wali kota untuk memaparkan berbagai kendala, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi di wilayah masing-masing.
Sesi ini menjadi ruang komunikasi langsung antara pemerintah daerah dan anggota DPR RI untuk menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian serta koordinasi di tingkat pusat.
Kunjungan kerja tersebut sekaligus mempertemukan perspektif pemerintah pusat dan daerah dalam membahas kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan, kapasitas fiskal, dan penyelenggaraan pemilu.
Bupati Yusra Alhabsyi mengikuti agenda tersebut sebagai bagian dari keterlibatan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam koordinasi pemerintahan di tingkat provinsi dan nasional.
Melalui sinergi antarlembaga, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat upaya memperjuangkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bagi Bolmong, arah pembangunan tidak hanya bertumpu pada pelaksanaan program di daerah, tetapi juga membutuhkan keselarasan kebijakan, dukungan pendanaan, dan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab.
Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow, “Bolmong Juara, Maju dan Sejahtera,” dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu orientasi utama penyelenggaraan pemerintahan.









