NEFAnews.Com MANADO – Kepala Pengadilan Negeri Tangerang, H. Muhammad Alfi Sahrin Usup, S.H., M.H., pada Rabu (29/7/2026), resmi menjalani Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
Sidang promosi doktor tersebut merupakan tahapan akademik tertinggi dalam penyelesaian Program Doktor Ilmu Hukum. Dalam sidang tersebut, salah satu tim penguji adalah Dr. Liliek Prisbawono, S.H., M.H., Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, bersama tim promotor dan para penguji lainnya.
Prosesi sidang berlangsung khidmat di hadapan civitas akademika Universitas Sam Ratulangi, keluarga, serta tamu undangan yang hadir memberikan dukungan kepada H. Muhammad Alfi Sahrin Usup atas pencapaian akademiknya.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp usai sidang promosi, Dr. H. Muhammad Alfi Sahrin Usup, S.H., M.H. mengaku bersyukur atas kelancaran seluruh rangkaian sidang yang dijalaninya.
“Alhamdulillah, saya memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT karena seluruh proses sidang promosi doktor dapat berlangsung dengan lancar. Saya menyampaikan terima kasih kepada para promotor, tim penguji, khususnya Dr. Liliek Prisbawono, S.H., M.H., keluarga, sahabat, dan semua pihak yang telah memberikan doa serta dukungan. Semoga ilmu yang saya peroleh dapat menjadi bekal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pencapaian gelar doktor bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan, menjaga integritas lembaga peradilan, serta memberikan pengabdian terbaik melalui profesionalisme dan keadilan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Keberhasilan menjalani sidang promosi doktor ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademik dan karier Dr. H. Muhammad Alfi Sahrin Usup. Gelar doktor yang diraihnya diharapkan semakin memperkuat kontribusinya dalam pengembangan ilmu hukum, peningkatan kualitas pelayanan peradilan, serta menjadi inspirasi bagi aparatur penegak hukum untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan tinggi.










