Permintaan Bendera Dinilai Membebani? Dua Sangadi ini Singgung Piala Dunia dan Sebut  Tak Sebanding Perjuangan Pahlawan!

hand grab Indonesian Flag in the air

NEFANEWS.COM, Bolmong – Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 81 Tahun, Pemerintah pusat maupun daerah kembali menggelar Program Nasional Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada untuk masyarakat.

Program ini berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri ini menginstruksikan kepada semua pemerintah daerah untuk menggelar gerakan ini dengan dukungan sesuai kemampuan, serta melibatkan partisipasi masyarakat dan unsur terkait.

Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), surat edaran tersebut di tindaklankuti dengan menerbitkan (surat panitia Nomor 003/HUT RI KE-81/BM/VII/2026. Yang meminta keterlibatan OPD, Direktur PDAM, Perumda Gadasera, dan Camat untuk berpartisipasi 10 lembar bendera, sedangkan para Lurah dan Sangadi (dibaca: kepala desa), masing-masing lima lembar yang kemudian diserahkan ke Kesbangpol melalui kecamatan.

Hal ini disampaikan langsung Ketua Panitia Pelaksaan HUT RI ke – 81 Tahun Kabupaten Bolmong, I Ketut Kolak., kepada awak media. Senin (27/7/2026).

“Surat edaran ini sifatnya ajakan berpartisipasi, bukan paksaan. Kami yakin sebagian besar masyarakat sudah memiliki bendera sendiri untuk dikibarkan sepanjang bulan Agustus,” tandas Ketut.

Dengan adanya ajakan partisipasi tersebut, kemudian dianggap membebankan para lurah dan sangadi oleh kalangan tertentu.

Menyikapi persoalan tersebut, media kami menghubungi beberapa sangadi guna dimintai tanggapan terkait surat edaran dan isu tersebut

Sangadi Tapa Aog, Kecamatan Lolayan, Cym Rawati Piri., misalnya. Pihaknya menyatakan bagi – bagi bendera telah menjadi agenda tahunan saat menjelang HUT RI di desanya.

“Kebetulan setiap tahun di desa saya selalu ada pengadaan bendera untuk dibagikan ke masyarakat, sehingga lima lembar itu bukan masalah, Saat pembagian selalu tersisa karena masyarakat juga sudah inisiatif beli sendiri,” ucap Cym sapaan akrabnya.

Ia bahkan menambahkan bahwa lima lembar bendera tidak sebanding kerjuangan para pahlawan yang gugur dalam peperangan merebut kemerdekaan.

“Lima lembar bendera tidak sebanding dengan darah dan nyawa para pejuang saat merebut kemerdekaan. Sebagai warga Indonesia kita harus membangkitkan semangat kemerdekaan dan jiwa patriotisme kita dengan turut ambil bagian memeriahkan hari kemenagan kita,” tandasnya.

Berbeda dengan pernyataan sikap Sangadi Toraut Utara Syahmin Mokoagow., yang menilai pengadaan lima lembar bendera Negara Indonesia sudah jadi kewajiban dan bukan beban.

Sangadi yang akrab di sapa Amin ini menegaskan bahwa bendera merah putih adalah harga mati dan harga diri warga Indonesia.

Pihaknya justru membandingkan dengan perhelatan Piala Dunia FIFA 2026 yang baru selesai, dimana warga indonesia dengan antusias membeli bendera negara lain dengan harga ratusan ribu bahkan jutaan.

“Saya pribadi tidak mempermasalahkan lima lembar bendera yang jika diuangkan sangat tidak seberapa. Justru saya mempertanyakan saat piala dunia, masyarakat Indonesia justru dengan antusias dan sukarela membeli bendera negara tim sepakbola dengan harga ratusan ribu. Bahkan jika perlu kita akan bentangkan bendera sepanjang kemanpuan kita,” urai Amin.

Pihaknya juga menyatakan akan selalu mendukung program pemerintah dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia.

“Saya pribadi dan selaku pemerintah desa, akan selalu mendukung program pemerintah daerah, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Dee.

 

 

 

 

banner1

Pos terkait