NEFAnews.com – Kasus kekeraan terhadap bocah dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang menghebohkan jagad maya beberapa hari lalu, diduga ada keterlibatan ayah korban.
Informasi ini kami peroleh berdasarkan keterangan saksi mata yang sempat menyaksikan kejadian tindak kekerasan yang dialami bocah lelaki dibawah umur tersebut.
“Pada saat kejadian, ayah korban juga berada di tempat kejadian perkara. bahkan ayah korban turut melakukan tindak kekerasan bahkan mencelupkan berulang kali korban ke dalam kolam,” terang AT yang turut dibenarkan RM. Senin, (16/12).
Keduanya meminta kepada pihak Kepolisin Polres Boltim untuk memanggil dan memeriksa ayah pelaku terkait peristiwa tindak kekerasan yang terjadi di kediaman AJB alias Alken di Desa Lanud, Kecamatan Modayag, Rabu,(11/12).
“Kami meminta pihak Polres Boltim untuk memanggil ayah korban untuk diperiksa terkait peristiwa kekerasaan yang dialami bocah dibawah umur yang berinisial inisla R,” pinta keduanya geram.
Sumber lain menyebutkan jika ayah korban bersama istri bekerja di perkebunan milik ABJ.
Terpisah dengan Kasat Reskrim Iptu. Lievan Kolinug SE., saat ditemui Nefanews.com diruang kerjanya di Polres Boltim,. menyatakan akan mendalami jika terdapat bukti dan keterangan baru guna untuk pengembangan kasus tersebut.
“Jika memang ada bukti baru dan keterangan tambahan baik dari pelaku maupun para saksi, kami siap mengakomodir dan akan menindaklanjutinya guna untuk pengembangan kasus ini,” ujar Lievan.
Terkait adanya informasi dugaan keterlibatan ayah korban, Lievan mengaku akan menindaklanjuti.
“Terkait infomasi ini sudah kami terima. Dan ini akan kami kembangkan lagi di berita acara pemeriksaan selanjutnya,” pungkas Lievan.
Diketahui, beberapa hari lalu, telah beredar di media sosial video rekaman yag menayangkan adegan tindakan kekerasan diduga dilakukan laki laki dewasa inisial ABJ terhadap bocah laki laki dibawah umur.
Kasus tindakan kekerasan ini dilakukan AJB dipicu oleh kemarahannya akibat perbuatan bocah yang diduga pelaku pencurian uang miliknya yang dilakukan secara berulang -ulang dan diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp.360 juta.
Selanjutnya kasus tersebut telah ditangani oleh Kepolisian Polres Boltim dan telah menahan tiga orang terduga pelaku. dan terkait informasi bocah korban tindaak kekerasan, saat ini tengah menjalani proses perawatan medis di Rumah Sakit Prof Kandow di Kota Manado.
Red.