NEFANEWS.COM, Bolmong – Salah satu bentuk kepedulian terhadap nasib para penambang lokal di wilayah pertambangan tradisional, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi., terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak.
Salah satu tujuan koordinasi Bupati Bolmong, yakni mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), terlebih dahulu yang kemudian berlanjut menjumpai Gubernur Sulut.
Kunjungan vertikal ini membahas terkait nasib para penambang lokal atau masyarakat penambang tradisional, menyusul permasalahan yang terjadi di bulan puasa kemarin.
Selain itu, juga kaitan dengan pasca dikeluarkan kebijakan rencana legalitas 65 titik WPR di BMR oleh Gubernur yang nantinya cukup berdampak terhadap masyarakat penambang.
“Kunjungan ini bentuk penguatan sinergitas antar vertikal sekaligus koordinasi. Kunjungan ini setelah dari Kejati baru lanjut ke Gubernur kaitan WPR yang cukup memberi dampak terhadap masyarakat penambang tradisional. Sehingga penting untuk melakukan koordinasi guna menyamakan persepsi agar ada solusi untuk masyarakat,” ucap Bupati yang dikenal cukup vokal menyuarakan aspirasi rakyat sejak masih menjadi aktivis hingga beberapa kali terpilih sebagai wakil rakyat di parlemen.
Menurutnya, sejak dirinya hadir sebagai aktivis dan wakil rakyat hingga kini menjabat sebagai Bupati, adalah kewajiban baginya memperjuangkan nasib rakyat.
“Dalam hal ini, nasib para penambang merupakan tanggungjawab yang harus diperjuangkan, Olehnya penting bagi untuk terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terutama Kejaksaan sebagai fungsi pengawasan dan penindakan,” ucap Bupati.
Hal ini pun turut dibenarkan Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa pertemuan keduanya selain koordinasi juga untuk mempererat hubungan silahturahmi. */Dee.









