NEFAnews Com BOLMUT — Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan berinisial WP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian.
Peristiwa tersebut terjadi di area pertambangan Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan sempat menghebohkan masyarakat setempat.
Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Mario V. Sopacoly, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tersangka WP.
“Benar, hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus yang mengakibatkan korban Alm. CW meninggal dunia,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan WP merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendalami peran dan kronologi kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa korban. Namun demikian, pihak kepolisian belum melakukan upaya hukum lainya terhadap tersangka. Hal ini dikarenakan masih menunggu Hasil pemeriksaan Dokter yang akan dituangkan dalam Surat Keterangan Dokter terkait kondisi kesehatan WP
“Yang bersangkutan belum dilakukan upaya hukum lainya dikarenakan saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa kesehatannya di RSUD Bolmut,” tambah IPTU Mario.
Kasus ini masih terus dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengungkap secara lengkap motif dan kronologi kejadian, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.











