Polres Bolmut Pasang Sikap Tegas, Aktivitas PETI di Hutan Busato Ditertibkan

NEFAnews.Com BOLMUT – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Roply Saribatian, S.H., M.H., bersama personel Satreskrim Polres Bolmut dan anggota Polsek Pinogaluman.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bolmut dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi melanggar ketentuan hukum serta mengancam kelestarian lingkungan.

Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Roply Saribatian, menegaskan bahwa penertiban tersebut menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani praktik pertambangan tanpa izin di wilayah hukumnya.

Menurut Roply, aktivitas pertambangan ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kelestarian kawasan hutan.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Bolmut untuk menindak tegas aktivitas pertambangan tanpa izin,” tegasnya.

Ia menambahkan, perlindungan kawasan hutan dan lingkungan harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin perlu ditangani sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui langkah penertiban tersebut, Polres Bolmut menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban hukum sekaligus mencegah dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Pos terkait