Respon Keluhan Warga saat Musim Penghujan, Wali Kota Kotamobagu Tinjau Langsun Pekerjaan Driainase Jalan Kartini

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib didampingi Dinas PUPR saat meninjau langsung pekerjaan Driainase Jalan Kartini.

NEFANEWS.COM, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat pelayanan infrastruktur dasar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Salah satunya melalui penanganan drainase di sepanjang Daerah Milik Jalan (Damija) Jalan Kartini yang kini memasuki tahap pekerjaan fisik.

Pekerjaan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang sebelumnya disampaikan langsung kepada Pemerintah Kota Kotamobagu. Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama jajaran perangkat daerah terkait bahkan telah turun langsung meninjau kondisi drainase di kawasan tersebut pada tahun sebelumnya.

Hasil peninjauan lapangan kemudian ditindaklanjuti melalui perencanaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat tidak berhenti pada peninjauan, tetapi diterjemahkan menjadi program pembangunan yang didukung anggaran daerah.

Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, S.T., mengatakan pekerjaan perbaikan drainase saat ini sedang berjalan.

“Dana pekerjaan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang direspons langsung oleh Pak Wali Kota saat turun ke lapangan tahun lalu,” ujar Claudy, Senin (14/9/2026).

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Arta Prima dengan nilai kontrak sebesar Rp491.190.797,83.

Pelaksanaan pekerjaan mengacu pada Surat Perintah Kerja Nomor 05/KONTRAK/PUPR-KK/PPK/CK/D-KARTINI/VII/2026 tertanggal 31 Juli 2026, dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Pemkot Kotamobagu menaruh perhatian terhadap kualitas pekerjaan. Dinas PUPR meminta pihak pelaksana menjalankan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta target waktu yang telah ditetapkan.

“Semua sudah tertera jelas dalam kontrak kerja. Pihak pelaksana wajib bekerja tepat waktu dan tepat mutu. Pada akhir tahun anggaran nanti, akan dilakukan pemeriksaan ketat, baik dari sisi administrasi keuangan maupun kondisi fisik di lapangan,” tegas Claudy.

Penanganan drainase ini diarahkan untuk mengurangi persoalan genangan dan luapan air yang kerap mengganggu aktivitas masyarakat ketika curah hujan tinggi.

Bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, pembangunan infrastruktur drainase merupakan bagian dari pelayanan dasar yang harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Karena itu, penyelesaian pekerjaan tidak hanya ditargetkan dari sisi waktu, tetapi juga harus memastikan fungsi drainase dapat berjalan secara optimal.

Respons pemerintah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga berharap setelah pekerjaan selesai, persoalan luapan air ke badan jalan dapat diminimalisir dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung lebih aman serta nyaman saat musim penghujan.

“Terima kasih Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota Kotamobagu yang sudah merespons dengan cepat perbaikan drainase. Semoga setelah perbaikan ini, air tidak lagi meluap ke jalan raya dan mengganggu aktivitas,” ujar sejumlah warga.

Pemkot Kotamobagu memastikan pekerjaan tersebut tetap menjadi perhatian hingga tahap penyelesaian dan pemeriksaan, sehingga pembangunan yang dibiayai melalui APBD benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Penanganan Jalan Kartini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang berangkat dari kebutuhan warga dan berorientasi pada manfaat nyata.

Dee.

Pos terkait