NEFANEWS.COM, Hukrim – Salah satu Rumah Kos – kosan di Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat, menjadi target operasi penertiban Minuman Keras (miras), oleh Tim Presisi Pantera Satuan Samapta Polres Kotamobagu Kamis (16/4/2026).
Tindakan ini berdasarkan salah satu laporan masyarakat yang tinggal di sekitar rumah kost tersebut, yang melaporkan sering terjadi aktivitas anak muda atau sekelompok Anak Amatir (AAM) yang sedang melakukan pesta miras hingga menyebabkan kegaduhan dan ketidaknyamanan para penghuni kos lainya dan masyarakat sekitar lingkungan.
Benar saja, saat Tim mendatangi lokasi yang dilaporkan, didapati sekelompok pemuda beserta barang bukti berupa cairan miras dalam kemasan botol. Petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan barang bukti miras di lokasi tersebut guna memberikan efek jera.
Selain itu, tim juga memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas kepada para pemuda tersebut agar tidak mengulangi perbuatan yang sama karena akan menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan perkelahian antar kelompok.
Salah satu warga sekitar, Randi., menyampaikan respon positif atas tindakan tersebut, dengan mengapresiasi tindakan polres Kotamobagu yang langsung gerak cepat merespon laporan warga.
“Kami mengapresiasi tindakan polres Kotamobagu atas adanya respon cepat dan penanngan laporan ini dan langsung menindaki. Semoga dengan adanya tindakan dan operasi rutin seperti ini, diharapkan mampu mencegah segala aksi kejahatan dan tindakan kriminal yang dipicu oleh minuman keras,” ucap Randi.
Kepada awak media, pihak polres juga menyampaikan akan terus melakukan oprasi dan pemantauan di sejumlah rumah kos – kosan dan tempat – tempat yang terindikasi sering terjadi pesta miras.
Upaya ini dilakuakn untuk menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan terkendali serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan tentram. */Dee.











