NEFAnews.com – Agenda tahunan Pemeriksaan Rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), mulai melakukan kunjungan di sejumlah daerah termasuk Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam rangka melaksanakan pemeriksaan dan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Kehadiran Tim Audit BPK perwakilan Sulut di Wilayah Boltim disambut hangat Bupati Boltim Oskar Manoppo bersama jajaran diruang kerja Bupati Lt. 2 Kantor Bupati di Ibukota Tutuyan. Jumat (11/4/2025).
Kunjungan ini menjadi pertanda dimulainya pelaksanaan pemeriksaan dan audit terhadap program kegiatan pemerintah daerah termasuk kegiatan fisik yang bersumber dari DAK, DAU maupun APBD dan APBDes Tahun Anggaran 2024, yang akan berlangsung selama 35 hari kedepan terhitung sejak tanggal 11 April 2025.
Adapaun tujuan dilaksanakannya audit oleh BPK tersebut yakni untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mengidentifikasi hal – hal menjadi perhatian khusus baik oleh BPK maupun lembaga terkait.
Terkait pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Sulut, Bupati Boltim Oskar Manoppo meminta kepada semua pihak untuk bekerjasama dengan menyajikan data dan informasi secara transparan selama proses pemeriksaan berlangsung agar kegiatan berjalan dengan lancar.
“Kami berharap semua pihak untuk kerjasama selama pemeriksaan dengan memberikan data dan informasi secara transparan demi tertibnya laporan keuangan agar pembangunan daerah kedepan berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,” ucap Oskar Manoppo usai pertemuan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh para Asisten Sekda, Inspektur Daerah, dan para pimpinan OPD.
Dee.