Sejumlah Pekerjaan Fisik di Kota Kotamobagu Jadi Target BPK

Ilustrasi

NEFAnews.com – Sejumlah pekerjaan fisik yang dilaksanakan organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintahan Kota Kotamobagu, baik bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), maupun bersumber dari APBDes akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali kota Kotamobagu dr. Weny Gaib., usai menerima kunjungan BPK RI Perwakilan Sulut diruang kerjanya di Kantor Walikota. Jumat (11/4/2025).

“Kedatangan BPK yakni untuk memberitahukan dimulainya kegiatan pemeriksaan atau audit yang rutin dilakukan setiap tahun. Dimana salah satunya yaiti pemeriksaan fisik di lapangan”, ujar Wali Kota.

Olehnya, Wali Kota mengimbau kepada semua OPD terkait untuk dapat bekerjasama.

“Saya meminta kepada semua pihak terutama OPD terkait untuk koorperatif dan bersinergi dengan BPK RI dengan memberi semua data dan informasi yang mereka butuhkan,” pungkasnya.

Keberadaan BPK RI selama 35 hari kedepan ini pun mendapat tanggapan Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali.

“Pemeriksaan fisik akan dimulai hari ini Jumat, 11 April 2025 hingga 35 hari kedepan. Kami Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik pelaksanaan audit terinci ini. Kami akan membangun kerja sama yang baik dengan Tim Audit dalam penyajian dokumen dan pendampingan di lapangan, agar pelaksanaan audit dapat berjalan lancar,” ungkap Yusrin mantali.

Menurutnya audit tersebut merupakan langkah positif guna membantu pengelolaan keuangan di lingkup pemerintahan Kota Kotamobagu.

“Kegiatan ini sangat baik karena akan membantu Pemerintah Kota Kotamobagu dalam rangka pembinaan pengelolaan agar pelaksanaan program dan kegiatan kedepannya dapat berjalan efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu” pungkasnya.

Dee.

 

 

banner1

Pos terkait