NEFANEWS.COM, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib., bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow, Recky Marcyano Rotinsulu, S.E., M.E. dan jajarannya diruang kerjanya. Selasa (19/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana pembentukan unit Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Kotamobagu, guna memperkuat pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Disampaikan Wali Kota, Kehadiran kantor BNN di daerah, merupakan kebutuhan penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, khususnya generasi muda, sekaligus perlindungan terhadap masyarakat.
Menurut Wali Kota, Pemerintah Kota Kotamobagu bersedia menyiapkan anggaran sesuai keuangan daerah untuk membantu kebutuhan awal operasional kantor BNN.
“Kami menyambut baik rencana pembentukan kantor BNN di Kotamobagu, ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan narkoba,” ujar Wali Kota.
Wali Kota menambahkan, saat ini pihaknya menunggu surat resmi dari pihak BNN sebagai dasar administrasi untuk menindaklanjuti pembentukan unit sekaligus menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota.
Pihaknya juga menambahkan akan menugaskan sejumlah ASN untuk membantu pelaksanaan tugas di unit BNN, termasuk menyediakan fasilitas gedung kantor yang akan digunakan.
“Dengan adanya Kantor BNN di Kota Kotamobagu, kami berharap penanganan persoalan narkoba bisa berjalan lebih maksimal dan efektif,” pungkasnya. **










