NefaNews.com BOLMUT – Camat Kecamatan Kaidipang, Ilham Fares Lalisu, S.Sos, menghadiri rapat umum yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kuala dengan agenda pembahasan pengunduran diri Kepala Desa Kuala, Israfil Mokodompis.
Rapat tersebut berlangsung dinamis dan diwarnai tarik-menarik pendapat antara masyarakat dan pihak pemerintah desa. Sebagian besar masyarakat yang hadir masih menginginkan Israfil Mokodompis tetap memimpin Desa Kuala hingga berakhirnya masa jabatan pada tahun 2029.
Namun, dalam forum tersebut, Camat Ilham Fares Lalisu menegaskan bahwa proses pengunduran diri Israfil Mokodompis telah berjalan sejak 31 Desember 2025 lalu, sehingga keputusan tersebut perlu dihormati oleh seluruh pihak.
“Proses pengunduran diri saudara Israfil sudah berjalan sejak akhir tahun lalu. Oleh karena itu, kita semua harus menghargai keputusan yang telah diambil,” ujar Camat Ilham dalam rapat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif dan mendukung kelangsungan pemerintahan desa ke depan.
Rapat umum tersebut kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengunduran diri Kepala Desa Kuala. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Camat Kaidipang, Israfil Mokodompis selaku kepala desa yang mengundurkan diri, BPD, perwakilan masyarakat, serta disaksikan oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Kaidipang.
Dalam berita acara tersebut ditegaskan bahwa terhitung sejak 10 Februari 2026, Israfil Mokodompis secara resmi tidak lagi menjabat sebagai Kepala Desa Kuala.
Dengan ditetapkannya pengunduran diri tersebut, Pemerintah Kecamatan Kaidipang bersama BPD Desa Kuala akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan mekanisme pengisian jabatan kepala desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.










