NEFAnews.Com BOLMUT — Aparat Penegak Hukum (APH) didesak segera mengungkap secara menyeluruh berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di lokasi pertambangan Paku, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menyusul adanya informasi terkait kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan tersebut.
Desakan tersebut mencakup beberapa aspek utama, yakni legalitas perizinan pertambangan serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerja dan Kepemilikan oleh Oknum Anggota DPRD Bolmut.
Informasi mengenai aktivitas pertambangan tersebut juga menjadi sorotan karena lokasi tambang Paku disebut-sebut diduga berkaitan dengan salah satu anggota DPRD Bolmut. Namun, dugaan kepemilikan maupun keterlibatan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penelusuran dan pemeriksaan oleh aparat berwenang.
Publik mempertanyakan bagaimana aktivitas pertambangan dapat terus berlangsung apabila terdapat persoalan terkait izin usaha pertambangan (IUP), dokumen lingkungan, maupun kewajiban lainnya yang dipersyaratkan dalam kegiatan pertambangan.
Selain persoalan perizinan, keselamatan pekerja dan Kepemilikan dari Oknum Anggota DPRD Bolmut menjadi perhatian serius. Setiap kegiatan pertambangan memiliki risiko kecelakaan yang tinggi sehingga pengelola wajib memastikan pekerja mendapatkan perlindungan, peralatan keselamatan, prosedur kerja yang memadai, serta lingkungan kerja yang memenuhi ketentuan K3.
Kecelakaan kerja yang terjadi tidak semestinya hanya dipandang sebagai insiden biasa. Jika benar terdapat kecelakaan berulang, maka harus ditelusuri apakah terdapat kelalaian dalam penerapan standar keselamatan atau lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.
Karena itu, APH diminta tidak hanya memeriksa peristiwa kecelakaannya, tetapi juga menelusuri status perizinan tambang, pihak yang bertanggung jawab atas operasional, legalitas perusahaan atau pengelola, dokumen lingkungan, hingga penerapan K3 di lapangan.
“Kalau memang ada kecelakaan kerja, jangan berhenti pada persoalan korbannya saja. Harus diperiksa apakah kegiatan tambang tersebut memiliki izin dan apakah standar keselamatan pekerja benar-benar diterapkan,” demikian sorotan yang berkembang di tengah masyarakat.
Masyarakat juga meminta adanya transparansi mengenai hasil pemeriksaan. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang latar belakang maupun jabatan pihak-pihak yang terkait.
APH diharapkan segera turun tangan untuk memastikan aktivitas pertambangan Paku berjalan sesuai aturan, memiliki legalitas yang jelas, serta tidak mengabaikan keselamatan para pekerja.









